Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

BUMDes Maju Jaya Padang Hilir Susoh Dapat Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkum HAM RI

215
×

BUMDes Maju Jaya Padang Hilir Susoh Dapat Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkum HAM RI

Sebarkan artikel ini
BUMDes Maju Jaya Padang Hilir Susoh Dapatkan Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkum HAM RI
Camat Susoh, H Zulfan dan Pj Keuchik Gampong Padang Hilir, Zakaria memperlihatkan sertifikat badan hukum BUMDes Maju Jaya setelah mengikuti acara Rakornas BUMDes yang digelar serentak seluruh Indonesia secara virtual, Senin (20/12/2021). FOTO: GLOBAL/IST.

GLOBAL BLANGPIDIE – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya, Gampong Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya berhasil memperoleh sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Alhamdulillah, hari ini Bumdes Maju Jaya Gampong Padang Hilir sudah mendapat serifikat Badan Hukum dari Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) dengan Nomor: AHU-01547.AH.01.33. TAHUN 2021,” kata Zakaria, Pj Keuchik Gampong Padang Hilir dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dijelaskan Zakaria, sertifikat badan hukum untuk BUMDes Maju Jaya itu diterima langsung secara simbolis dari Presiden RI Joko Widodo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BUMDes seluruh Indonesia secara virtual zoom meeting.

Baca Juga :   Karang Taruna Geunareh Muda Krueng Baro Mesjid Gelar Lomba Keagamaan, Ini Peserta Yang Raih Juara!

“Penyerahan secara simbolis oleh Bapak Presiden Jokowi pada acara Rakornas Bumdesa seluruh Indonesia melaui ZOOM hari ini,” ujarnya.

BUMDes Maju Jaya Padang Hilir Susoh Dapatkan Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkum HAM RI
Sertifikat badan hukum BUMDes Maju Jaya Padang Hilir yang diterbitkan oleh Kemenkum HAM RI. (FOTO: GLOBAL/IST)

Pada acara virtual yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu, Pemerintah Gampong Padang Hilir, Kecamatan Susoh mengikuti acara tersebut di Aula Gedung Serbaguna Gampong setempat, Senin Pagi, 20 Desember 2021.

Acara itu turut dihadiri oleh Camat Susoh H. Zulfan, Pendamping Desa (PDP) Renita Syafmi, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Wita Wulandari, serta Aparatur Gampong Padang Hilir.

Baca Juga :   Sekda Aceh Wajibkan ASN Pakai Masker saat di Kantor

“Kami selaku Keuchik dan juga Bapak Camat Susoh mengharapkan dengan telah terbitnya sertifikat badan hukum ini kedepan Bumdes Maju Jaya dapat mengembangkan usahanya di sektor lainnya sesuai potensi  yang ada di daerah Padang Hilir,” kata Zakaria. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *