Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Bupati Abdya: Stop BLT DD bagi Warga yang Tidak Mau Vaksin

182
×

Bupati Abdya: Stop BLT DD bagi Warga yang Tidak Mau Vaksin

Sebarkan artikel ini
Seluruh Aparatur Gampong se Abdya mengikuti pengarahan dari Bupati Akmal Ibrahim dan Forkompinda terkait Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Aula Gedung DPRK setempat, Jum'at (17/12/2021) malam. FOTO : GLOBAL/SALMAN.

GLOBAL BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim memerintahkan para Keuchik dalam Kabupaten setempat untuk menstop atau menunda bantuan sosial (bansos), termasuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada warga yang tidak mau vaksin.

“Bagi penerima BLT yang tidak mau vaksin, BLT nya di stop dulu,” ujar Akmal saat memberikan arahan untuk Aparatur Gampong Se-Abdya tentang percepatan Vaksinasi Covid-19 di Aula Gedung DPRK setempat, Jum’at (17/12/2021) malam.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Akmal mengatakan, banyak orang berpendapat bahwa persoalan penyaluran BLT itu tidak ada kaitannya dengan Vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, itu adalah hal yang salah, sebab perintah melakukan suntik vaksin sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Vaksin.

Baca Juga :   Bupati Abdya : Sekda boleh diganti, tapi Bang Thamrin tak tergantikan

“Banyak yang berpendapat vaksin tidak adanya kaitan dengan BLT, itu salah. Perpres Nomor 14 Tahun 2021 secara tegas ditunda penyalurannya (bantuan),” ungkap Bupati Akmal.

Dia bahkan menegaskan, para Keuchik jangan menyalurkan BLT sebelum warga penerima bantuan tersebut tidak bersedia divaksin, kecuali kata Akmal, warga bersangkutan tidak bisa divaksin.

“Harus ada hasil pemeriksaan memang tidak bisa divaksin. Dan itu pun harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” sambungnya.

Akmal juga mengatakan, bahwa dirinya sudah memerintahkan Dinas Syariat Islam Abdya melarang memberikan bantuan keagamaan kepada Pondok Pesantren dan Dayah, jika masih belum tuntas dengan vaksin.

Baca Juga :   152 Keuchik Definitif di Abdya Resmi Dilantik

“Dinas Syariat Islam sudah saya larang bantuan keagaamaan termasuk bantuan pesantren, dan dayah. Dana bantuan sebanyak Rp 800 juta juga ditahan kalau ada persoalan dengan vaksin,” tutur Akmal.

“Kami hanya menjalankan tugas, tujuannya untuk melindungi masyarakat, jadi jangan ditafsirkan yang lain,” tambahnya.

Akmal menyampaikan, semua pihak untuk menyamakan persepsi dan satu kata dalam mempercepat vaksinasi Covid-19 ini.

“Kita atas nama pemerintah, kewenangan kita atas nama pemerintah, pak keuchik jangan takut kalau BLT ditunda kepada masyarakat,” timpalnya.

Bupati Abdya dua periode itu juga mengaku, bahwa dirinya sudah memerintahkan Bank untuk menahan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.

Baca Juga :   Bupati Abdya Apresiasi SDM Muhammadiyah Mampu Kelola Asset dan Janjikan Lahan Sawit 50 Hektar

Dikatakan Akmal, tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan vaksinasi bukan hanya menjadi tugas TNI Polri, akan tetapi adalah tanggung jawab bersama semua pihak.

TNI Polri, ujar Akmal, hanya mendukung program pemerintah, supaya vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang sudah ditentukan pemerintah.

Karena itu, dia meminta Camat dan Kepala Desa (Keuchik) agar ikut bahu membahu dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di daerah berjulukan breuh sigupai ini.

Kesempatan itu, wartawan senior itu juga mengaku akan menggelontorkan dana Rp 500 juta tanpa menggerogoti dana desa untuk membiayai kegiatan vaksinasi berupa buah tangan dalam bentuk sembako bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *