Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaNasional

DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

216
×

DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Sebarkan artikel ini
Jenderal Andika Perkasa. (Foto: jppn.com/Ricardo)

GLOBAL JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Persetujuan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini sebagai Panglima berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Senin (8/11/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga :   Kapolres Abdya Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di SMA 2 Manggeng

Puan menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir atas laporan komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan and fit proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

“Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui,” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.

Baca Juga :   BBM Naik, Warga Lhung Tarok Sumringah Terima BLT DD Rp 900 Ribu Per KPM

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.

Sebelumnya, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

Andika diusulkan oleh Presiden Jokowi menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.

Baca Juga :   FPMPA Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Tambah Hari Libur Idul Adha

Usulan tersebut kemudian diberikan kepada DPR untuk memperoleh persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *