Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Berita

Gampong Kuta Tuha Blangpidie Gelar Musrenbang Desa TA 2022

270
×

Gampong Kuta Tuha Blangpidie Gelar Musrenbang Desa TA 2022

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Musrenbang Desa TA 2022 di Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Abdya yang berlangsung di Kantor Keuchik gampong setempat, Selasa (21/9/2021). FOTO : ACEHGLOBALNEWS.COM/SALMAN

GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Desa tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Kantor Keuchik gampong setempat, Selasa (21/9/2021).

Kegiatan musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Pj Keuchik Gampong Kuta Tuha, Sudirman. Turut hadir perwakilan dari Kantor Camat Blangpidie, Kasie Keistimewaan, Abdul Haris S.IP, Kasubag Umum, Rismawati dan sejumlah staf Setcam Blangpidie yakni, Dwi Novalizar SKM, Insafuddin dan Cut Emmawati.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, Pendamping Desa (PDTI) Affan Arafat ST, Pendamping Lokal Desa (PLD), Firdaus SE, Tuha Peut, Tuha Lapan, Bidan Desa, Ketua Pemuda, dan seluruh aparatur gampong, serta perwakilan masyarakat setiap dusun.

Baca Juga :   Lima Pj Keuchik di Kecamatan Blangpidie Dilantik

Pj Keuchik Gampong Kuta Tuha, Sudirman dalam sambutannya mengatakan, musrenbang desa merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah gampong setiap tahunnya.

“Pada hari ini kita bermusyawarah dan bermufakat dalam rangka menyusun program kerja pemerintah gampong tahun 2022 mendatang,” ujarnya.

Sudirman meminta para peserta agar tidak segan-segan dalam memberikan usulan yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat di gampong.

Usulan-usulan tersebut, nantinya akan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah gampong (RKPG) tahun 2022 dan dimasukkan dalam anggaran dan pendapatan belanja gampong (APBG) dengan melihat ketersedian pagu dana desa tahun 2022.

“Usulan yang bapak, ibu sampaikan ini akan kita tampung dengan melihat ketersediaan pagu anggaran dana desa tahun 2022,” ungkapnya.

Sudirman berharap, peserta musyawarah tidak hanya menyampaikan usulan fisik semata, namun juga memberikan usulan bidang pemberdayaan dan bidang pembinaan masyarakat.

Baca Juga :   Gegara Cinta Buta, Pria Ini Nekat Jual Genteng Rumah Mendiang Orang Tuanya

Sementara itu, Pendamping Desa (PDTI) Kecamatan Blangpidie, Affan Arafat ST menjelaskan, ada dua agenda dalam forum musrenbang ini, yakni membahas usulan SKPK dan dana desa.

“Semua usulan dana desa dalam forum ini nantinya akan dimasukkan dalam RKPG tahun 2022 sebagai pedoman dalam menyusun APBG tahun 2022,” paparnya.

Affan mengatakan, selain usulan dana desa, para peserta juga diminta untuk menyampaikan usulan ke SKPK dengan pagu anggaran kegiatan minimal Rp 500 juta ke atas.

“Ada tiga bidang pada usulan SKPK ini, yaitu bidang infrastruktur, bidang pemberdayaan dan bidang sosial budaya yang terdiri dari keagaaman dan kesenian,” sebutnya.

Dijelaskannya, sesuai Permendes Nomor 7 Tahun 2021 bahwa prioritas dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk SDGs Desa, pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan mitigasi penanganan bencana alam dan non alam masing-masing sesuai kewenangan desa.

Baca Juga :   100 KK di Gampong Cot Jeurat Terima BLT DD

“Sedangkan untuk kepentingan APBG, dana desa dipergunakan untuk dua bidang, yaitu bidang pembangunan/infrastruktur dan bidang pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Kata Affan, jika ada usulan SKPK yang tidak tertampung pada tahun lalu maka, usulan tersebut bisa disampaikan kembali pada forum musrenbang ini.

Terkait adanya usulan ke SKPK tahun sebelumnya yang tidak terdanai, ia mengungkapkan bahwa pendamping desa tidak mengetahui persis perihal itu, karena merupakan ranahnya pemerintah kabupaten.

“Jika ada usulan SKPK yang tidak terdanai, Bapak, Ibu bisa langsung tanyakan nanti ke pihak Bappeda, kenapa usulan tahun-tahun sebelumnya itu tidak terealisasi,” pungkasnya. (agn)