Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Genjot PAD, Desa Seunaloh Blangpidie Lakukan Revitalisasi BUMDes

192
×

Genjot PAD, Desa Seunaloh Blangpidie Lakukan Revitalisasi BUMDes

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Abdya mengadakan musyawarah desa revitalisasi BUMDes di Kantor Desa setempat, Rabu (29/12/2021). FOTO: GLOBAL/SALMAN

GLOBAL BLANGPIDIE – Dalam rangka menggenjot pendapatan asli desa (PAD) bagi desa, Pemerintah Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Tuha Peut melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gampong setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah desa (Musdes) revitalisasi BUMDes yang digelar di Kantor Desa Seunaloh, Rabu (29/12/2021) kemarin.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pj Kepala Desa Seunaloh, Muhammad Isa, mengatakan musyawarah tersebut bertujuan untuk membahas kembali pembentukan dan penetapan ulang BUMDes Desa Seunaloh.

Menurutnya, BUMDes selama ini masih berjalan di tempat. Semestinya, kata dia perusahaan desa ini diharapkan mampu memberikan kontribusinya bagi desa melalui PAD Desa.

“Selama ini BUMDes kita stagnan, dan vakum. Jadi melalui musyawarah ini, kita ingin menata kembali agar BUMDes benar-benar menjadi penggerak perekonomian bagi masyarakat desa,” ujar M. Isa usai acara Musdes Revitalisasi BUMDes, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga :   Jelang Pilchiksung, 20 Keuchik di Kecamatan Susoh Abdya di PLH-kan

Tambah M. Isa, dalam musyawarah itu, dilakukan pembenahan mulai dari struktur organisasi, menetapkan bidang usaha, payung hukum hingga pada sistem pengelolaan BUMDes kedepannya.

Didamping itu, juga dilakukan pembahasan dan menetapkan kembali Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Program Kerja BUMDes selama 5 tahun yang akan datang.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes sudah diberikan peluang cukup besar oleh Pemerintah untuk bisa bersaing dengan siapa pun.

Dalam PP itu, pemerintah juga telah mencanangkan BUMDes harus memiliki sertifikat badan hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :   Tingkatkan Disiplin Anggota, Sie Propam Polres Subulussalam Gelar Operasi Gaktibplin

“Musyawarah yang kita adakan ini juga sebagai tindak lanjut dari pendaftaran badan hukum BUMDes Maju Beusaree ke Kemenkumham,” sebutnya.

Sebelumnya kata dia, BUMDes Seunaloh sudah memperoleh persetujuan nama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yaitu dengan nama “BUMDes Maju Beusaree.”

“Semoga melalui musyawarah ini, bisa menjadi langkah awal BUMDes Maju Beusaree untuk bisa bangkit kembali dari keterpurukannya sejak tahun 2019 lalu,” ucap M. Isa dengan penuh semangat.

Dalam musyawarah BUMDes itu, para peserta musyawarah sepakat menetapkan Yaqaiyum Walfaizan sebagai Direktur BUMDes, Sekretaris Nurda Alamsyah, dan Bendahara Iyan Maulana. Sedangkan, Pengawas BUMDes oleh Muhammad Yusuf.

Musyawarah tersebut, turut dihadiri oleh TA PED TPP Kabupaten Abdya, Fitriadi SE, yang membidangi BUMDes.

Baca Juga :   Ditembak OTK, Dua Warga Aceh Besar Meninggal Dunia

Kesempatan itu, Fitriadi menjadi pemateri mensosialisasikan beberapa regulasi menyangkut BUMDes, yakni PP Nomor 11 Tahun 2021, Permendes Nomor 3 Tahun 2021, dan Permenkumham tentang payung hukum BUMDes.

Kemudian, hadir Pendamping Desa (PD) Kecamatan Blangpidie, M Tahir dan Affan Arafat ST, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) desa setempat, Khairiyah.

Selanjutnya, juga hadir dalam musyawarah itu, Ketua Tuha Peut Desa Seunaloh, Charbaini serta anggota, seluruh perangkat desa, perwakilan Tuha Lapan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan keterwakilan unsur-unsur masyarakat dalam desa setempat.

Untuk diketahui, di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya dari 20 desa, tercatat baru 6 desa yang sudah menggelar musyawarah desa revitalisasi BUMDes, masing-masing diantaranya, Desa Kedai Paya, Lhung Tarok, Lhung Asan, Cot Jeurat dan Desa Seunaloh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *