Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Gubernur Aceh Terima Penghargaan SKK Migas Perwakilan Sumbagut

193
×

Gubernur Aceh Terima Penghargaan SKK Migas Perwakilan Sumbagut

Sebarkan artikel ini

GLOBAL JAKARTA – Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT menerima penghargaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Penghargaan itu diperoleh Gubernur Aceh atas partisipasi aktif Pemerintah Aceh dalam mendukung kelancaran operasional Migas di Tanah Rencong.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam rilis Pemerintah Aceh melalui Biro Humas dan Protokol Setda Aceh kepada seluruh awak media disebutkan, apresiasi dan penghargaan itu diberikan dalam kegiatan Northen Sumatra Forum 2021 di Hotel Best Western Premier Panbil, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, (25/11/2021).

Dalam rangka meningkatkan sinergi bersama Stakeholder, SKK Migas Perwakilan Sumbagut bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam Wilayah Sumbagut.

Atas penghargaan itu, Gubernur Nova menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Forum SKK Migas, serta KKKS Wilayah Sumbagut dan Aceh.

Baca Juga :   Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Telah Ditangkap

Menurut Nova, penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan dan juga motivasi bagi Pemerintah Aceh.

“Sebagai pimpinan Pemerintahan Aceh, saya merasa amat bahagia dengan anugerah ini, karena ini merupakan penghargaan atas perjuangan kami menjalankan kebijakan otonomi khusus Aceh di sektor Migas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Nova.

Ditambahkan, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menetapkan sistem bagi hasil Migas dari bumi Aceh adalah 70:30, artinya 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk Pemerintah pusat.

“Untuk menjalankan kebijakan itu, sistem pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan kontrak kerjasama sektor Migas di Aceh juga telah ditata sebagaimana dijabarkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015,” ujar Gubernur Nova.

Dalam hal ini, katanya, telah dibentuk Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang mengambil alih tugas-tugas pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian kontrak kerjasama di darat dan laut wilayah kewenangan Aceh.

Baca Juga :   Gubernur Sampaikan Realisasi Investasi Aceh 2021 Capai Rp 10,8 Triliun, Jauh Lebihi Target

Gubernur Aceh itu berharap, kehadiran BPMA dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat.

Nova merincikan, saat ini terdapat 3 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang telah berproduksi dan 3 KKKS masih tahap ekplorasi serta 2 KKKS dalam proses joint study 12 wilayah Kerja Aceh.

“Ada pula satu 1 KKKS Produksi, yakni PT. Pertamina EP Asset 1 Rantau Field yang dalam proses pengalihan dari SKK Migas ke BPMA,” jelasnya.

Gubernur mengatakan, dari semua WK itu, produksi potensi migas lepas pantai di wilayah Laut Andaman Selat Malaka adalah yang terbesar.

“Kalau saja semua WK itu sudah pada tahap produksi, Insya Allah Aceh akan mampu berkontribusi bagi pencapaian produksi Migas Nasional yang menargetkan Produksi tahun 2030 sebesar 1 juta barel per hari untuk minyak bumi dan 12 miliar standard cubic feet per hari untuk gas,” terang Nova.

Baca Juga :   Gubernur dan Forkopimda Aceh Ikuti Upacara HUT RI ke-76 secara Virtual Bersama Presiden

Namun, ditegaskannya, kontribusi Aceh bagi Migas nasional ini tidak akan terlaksana, jika tidak ada kerjasama yang baik dari kalangan stakeholder Migas nasional.

“Artinya, kami di Aceh mengakui bahwa dukungan Pemerintah Pusat, SKK Migas dan pemangku kepentingan lainnya sangat besar dalam mengoptimalkan potensi Migas Aceh. Sehingga membawa dampak positif pada perekonomian Aceh, terutama untuk pengembangan Industri pada Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dan sekitarnya,” ujar Nova.

Tampak pula hadir pada acara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, MM, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Ir. Teuku Mohamad Faisal, ST, M.MT, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP MSi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *