Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri

183
×

Gubernur dan Ketua DPR Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri
Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Aceh Ikuti Rakernas Bersama Mendagri, yang berlangsung dari secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (24/1/2021). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

GLOBAL BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI.

Rakernas tersebut berlangsung secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (24/1/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain Pemerintah Aceh, Rakernas juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRD, Bupati/Walikota dan Ketua DPRK dari seluruh daerah di tanah air.

Dalam kesempatan itu ikut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, dan sejumlah Kepala SKPA terkait.

Baca Juga :   Hari Ini, 463 Orang Divaksin di Convention Hall Banda Aceh

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya meminta semua kepala daerah menjalankan sistem pemerintahan sebaik mungkin dan menjauhi tindakan korupsi.

Ia begitu prihatin dalam kurun beberapa pekan di bulan pertama tahun 2022 sudah tiga kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK RI.

“Dalam catatan kami, mencegah tindakan korupsi begitu penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan bersih tentu saja pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat tumbuh,” ujar Tito.

Berdasarkan analisis yang dilakukan pihaknya, tambah Tito, ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :   DPD RI Diharapkan Tak Kesampingkan Keistimewaan Aceh dalam Revisi Undang-Undang Energi

Pertama, karena sistem pemerintahan yang belum berjalan dengan baik. Dimana proses menjadi kepala daerah yang memakan biaya politik begitu tinggi. Begitupun dengan proses rekrutmen ASN, juga acap kali diiringi dengan imbalan.

Tito mengatakan, dua faktor lainnya yang menyebabkan tindakan korupsi adalah persoalan integritas dan budaya.

“Praktek menyimpang dan tindakan korupsi seolah sudah menjadi tradisi,” sebutnya.

Tito berharap, penangkapan tiga kepala daerah di awal tahun 2022 ini harus menjadi momentum perbaikan dan pembelajaran bagi seluruh kepala daerah lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengungkapkan, kepala daerah perlu melakukan perubahan sistem pemerintahan agar potensi terjadinya tindakan korupsi dapat ditekan sekecil kecilnya.

Baca Juga :   Gubernur Aceh Raih Penghargaan Anugerah Paramakarya 2021

Menurutnya, integritas menjadi hal penting yang perlu dimiliki setiap pimpinan agar tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Firli menyebutkan, sejumlah daerah rawan terjadinya korupsi di pemerintah daerah, diantaranya adalah pada promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, refocusing dana Covid-19, dan pengesahan APBD.

Firli mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi. Ia mengatakan, tujuan negara akan terwujud bila roda pemerintahan bebas dari korupsi. (*)