Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kapolda Aceh: Tidak Ada Pos Penyekatan Selama Natal dan Tahun Baru 2022

161
×

Kapolda Aceh: Tidak Ada Pos Penyekatan Selama Natal dan Tahun Baru 2022

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar.

GLOBAL BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar mengatakan tidak ada pos penyekatan dalam pelaksanaan libur Hari Raya Natal dan Tahun baru 2022 ini.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh saat kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021 di Lapangan Apel Mapolda setempat, Kamis (23/12/2021) pagi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Seulawah 2021 di Provinsi Aceh, petugas di lapangan tidak memberlakukan pos penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut, namun yang ada hanya pos pengetatan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Setiap orang yang masuk ke Aceh harus sudah divaksin dengan memperlihatkan kartu vaksin, dan petugas pun akan menggunakan aplikasi pedulilindungi di pos tersebut,” ujar Kapolda.

Baca Juga :   Federasi Pemuda Barsela Minta Kemendagri Tunjuk Prof Herman Fithra jadi Pj Gubernur Aceh

Dalam amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, yang dibacakan Kapolda Irjen Pol Ahmad Haydar, menjelaskan, apel gelar pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021 dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir dalam rangka pengamanan pelaksanaan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pengecekan akhir itu dilakukan mulai dari aspek personel, maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan Nataru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

“Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, ganguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :   Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online Nasabah Bank

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam amanat Kapolri, Kapolda Aceh juga menuturkan, pada pelaksanaan Nataru Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

“Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain,” terang Kapolda.

Baca Juga :   Gelar Musrenbang TA 2022, Pemerintah Gampong Guhang Abdya Serap Aspirasi Warga

Jenderal Bintang Dua ini, juga menegaskan, pengamanan akhir tahun Nataru ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta harus lebih peduli.

Ia mengimbau masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru harus dengan cara biasa-biasa saja dan tidak boleh bersikap eforia.

“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolda Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *