Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kemnaker Perpanjang Pengurusan BSU Aparatur Desa di Abdya Hingga 16 Desember

190
×

Kemnaker Perpanjang Pengurusan BSU Aparatur Desa di Abdya Hingga 16 Desember

Sebarkan artikel ini
Puluhan aparatur pemerintahan desa di Abdya antrian di luar bank demi mengurus buku tabungan untuk klaim pencairan BSU. Foto direkam pada Kamis (2/12/2021) lalu. (FOTO: GLOBAL/SALMAN)

GLOBAL BLANGPIDIE – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) memperpanjang pengurusan bantuan subsidi upah (BSU) kepada aparatur desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Hal itu disampaikan oleh Perwakilan BPJSTK Abdya, Ria dalam keterangannya yang diterima media ini, Jum’at (10/12/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sesuai dengan saran Bapak Ibu semua, kami telah mengajukan untuk perpanjangan waktu pengusulan BSU ke Kementrian. Dan, Alhamdulillah telah disetujui perpanjangan waktu untui pengajuan BSU,” ujar Ria.

Oleh karena itu, tambah Ria, pihaknya meminta perangkat desa agar dapat segera mengajukan data-data yang belum sempat diusulkan pada minggu lalu.

“Kami terima paling telat hari kamis 16 desember 2021 jam 15.00 WIB,” sebutnya.

Baca Juga :   Kepala Kanwil Aceh Berkunjung ke Pondok Pesantren Banu Ibrahim di Abdya

Ia mengatakan untuk data yang sudah dikirimkan sebelumnya, baik yang pertama maupun beberapa susulan, jangan dimasukkan lagi dalam template excel, karena semuanya sudah di ajukan menjadi calon penerima BSU.

“Jadi yang diajukan adalah yang belum ada dalam data pengajuan sebelumnya. Dan tolong nomor handphone aparatur juga di isi,” jelasnya.

Pihaknya berharap, aparatur desa yang telah ditetapkan oleh Kemnaker sebagai calon penerima BSU yang belum selesai membuat nomor rekening tabungan BSI agar lebih cepat mengirimkan data tersebut.

“Lebih baik jangan tunggu deadline, supaya cepat kita usulkan juga ke tim BSU. Data masih pakai form rekap yang sebelumnya dan dikirimkan langsung via WhatsApp kepada pak Rifki,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparatur desa di Abdya mengeluh lantaran singkatnya waktu yang diberikan dalam proses pembuatan buku tabungan di bank untuk klaim pencairan dana BSU tersebut.

Baca Juga :   Peringatan HUT RI ke-76 di Abdya Berlangsung Khidmat dan Sederhana

“Kami kewalahan jika waktu yang diberikan oleh BPJSTK untuk mengurusi klaim pencairan BSU di Bank terlalu singkat cuma dua hari, sementara penerima BSU jumlahnya ribuan orang aparatur desa di Abdya,” keluh salah seorang aparatur desa, Nasrul A (35), Rabu (1/12/2021) di Blangpidie.

Nasrul menyebutkan, karena waktu yang diberikan terlalu singkat hanya dua hari terhitung dari tanggal 1-2 Desember 2021, sehingga calon penerima BSU dari aparatur desa yang datang ke bank pun menjadi sesak dan ramai.

“Mulai hari ini setiap bank BSI di Abdya dikerumuni aparatur desa yang mengurus pencairan BSU. Jadi yang kita khawatirkan justru akan berbahaya di tengah wabah Covid-19 saat ini yang belum berakhir,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Abdya Buka Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh

Karena itu, Nasrul meminta pihak BPJSTK atau melalui pihak Kementerian agar memperpanjang waktu pengurusan klaim pencairan BSU tersebut di Bank.

Jumlah Calon Penerima BSU Aparatur Desa di Abdya

Berdasarkan rekap data yang dihimpun media ini, bahwa data calon penerima BSU dari aparatur desa di Abdya berjumlah sebanyak 3.965 orang, dengan rincian sebagai berikut:

– Kecamatan Manggeng: 489 orang
– Tangan-tangan: 303 orang
– Blangpidie : 505 orang
– Lembah Sabil : 410 orang
– Kecamatan Babahrot : 335
– Kecamatan Kuala Batee : 596 orang
– Kecamatan Susoh : 850 orang
– Kecamatan Setia : 215 orang
– Kecamatan Jeumpa : 262 orang.(*)