Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Berita

Pemerintah Gampong Lhung Asan Gelar Musrenbang Desa TA 2022

170
×

Pemerintah Gampong Lhung Asan Gelar Musrenbang Desa TA 2022

Sebarkan artikel ini
Suasana musrenbang gampong Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie, Abdya yang berlangsung di Kantor Keuchik gampong setempat, Senin (20/9/2021). FOTO : ACEHGLOBALNEWS/SALMAN.

GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di kantor Keuchik gampong setempat, Senin (20/9/2021).

Pj Keuchik Gampong Lhung Asan, Abdul Haris saat membuka acara Musrenbang mengatakan, pelaksanaan musrenbang sudah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Haris menjelaskan, dalam Permendagri itu, musrenbang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah desa setiap tahunnya.

Dan, pemerintah telah mengatur dengan jelas bagaimana mekanisme dan tahapan perencanaan pembangunan mulai di tingkat desa hingga ke tingkat daerah.

Baca Juga :   Wabup Abdya Resmikan Gedung Baru Dealer Honda Payung Agung

“Dalam musrenbang ini ada dua agenda yang kita usulkan yaitu, penyampaian usulan ke Kecamatan atau Kabupaten dan usulan program dana desa,” ujarnya.

Dikatakan Haris, usulan untuk dana desa itu nantinya akan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah gampong (RKPG) Tahun 2022.

Ia berharap, forum musrenbang tidak hanya sekedar menampung usulan semata, tapi juga mengevaluasi usulan-usulan tahun lalu yang tidak terwujud.

“Hari ini kita bermusyawarah dan bermufakat untuk mengevaluasi usulan tahun-tahun sebelumnya dan juga untuk mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan penting di gampong kita ini di tahun mendatang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pada musrenbang untuk SKPK tahun-tahun sebelumnya, masyarakat sudah menyampaikan banyak usulan, namun tidak ada satu pun yang terealisasi.

Baca Juga :   Perdana di Blangpidie, Empat BUMG Daftarkan Badan Usaha ke Kemenkumham

Kata Haris, percuma mengusulkan usulan baru. Jika tidak ada satu pun kepentingan masyarakat yang disahuti oleh pemerintah.

“Musrenbang usulan ke SKPK terkesan bagi masyarakat hanya formalitas. Padahal, banyak kebutuhan penting masyarakat yang sudah kita usulkan melalui kecamatan ke kabupaten, namun hingga kini tidak ada yang terealisasi,” tuturnya.

Ia menuturkan, semestinya anggota DPRK mengawal usulan-usulan dari desa sesuai dapil mereka masing-masing sampai usulan tersebut terwujud kepada rakyat.

Haris juga berharap, agar program-program penting yang menjadi harapan masyarakat dari hasil musrenbang desa tidak dipolitisir untuk kepentingan kelompok atau segelintir orang.

Baca Juga :   Gerhana Bulan Sebagian 19 November 2021, Ini Waktu dan Cara Lihatnya

Kesempatan itu, pria yang pernah menjabat Sekdes Lhung Asan ini, juga meminta agar peserta musyawarah mengusulkan program ke SKPK tidak terlalu muluk-muluk.

“Melalui forum ini usulan yang wajar-wajar saja. Karena, seingat saya selama Indonesia merdeka di Lhung Asan ini cuman sekali pemerintah bantu aspal hotmix,” imbuh Haris.

Pada musrenbang tersebut, turut dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Rismawati, S.IP dan sejumlah staf dari Setcam Blangpidie, yakni Cut Emawati, Nasrul dan Insafuddin.

Kemudian, dari Tenaga Ahli (TA) TPP Abdya, Darmawan, Pendampinng Lokal Desa (PLD), Tuha Peut, Tuha Lapan, Kader Posbindu, KPM, PKK, dan seluruh perangkat gampong setempat. (agn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *