Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu Jaringan Internasional Iran

195
×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu Jaringan Internasional Iran

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu Asal Iran di Pangandaran
Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu Asal Iran di Pangandaran. (Dok. Humas Polri)

GLOBAL BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Iran.

Dalam kasus tersebut polisi berhasil menyita 1 ton sabu hendak diedarkan melalui pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Direktorat reserse narkoba Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu dalam keterangannya, dikutip Kamis (17/3/2022).

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Abdya

“Dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram,” sambung Johannes.

Polisi turut menangkap empat orang dalam pengungkapan itu. Keempat orang tersebut yakni DH, HH, AH dan NS yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRA Safaruddin: Tanamkan Akhlak Mulia Pada Generasi Muda

“Diamankannya empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Johannes mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran jaringan internasional sabu asal Iran. Sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.

Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal.

Baca Juga :   Polisi Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh

“(Barang bukti) disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” ujar Johannes.

Polda Jabar masih melakukan penyelidikan dan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Barang bukti kini sudah dipindahkan ke Mapolda Jabar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *