Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Subulussalam Kini Miliki Desa Sadar Kerukunan di Aceh

142
×

Subulussalam Kini Miliki Desa Sadar Kerukunan di Aceh

Sebarkan artikel ini

GLOBAL SUBULUSSALAM – Hidup damai, rukun, aman dan nyaman. Ini kesan pertama bila berkunjung ke Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Di Desa Jontor, seluruh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan sengenap warganya sangat menjaga dan merawat kerukunan yang telah mereka bina dengan baik.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kondisi inilah yang kemudian menjadikan Desa Jontor sebagai salah satu Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Aceh.

Ditetapkannya Desa Jontor sebagai Desa Sadar Kerukunan mendapat dukungan dari Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang.

Menurutnya, penetapan ini sejatinya membuka mata hati masyarakat, bahwa kerukunan itu penting dan menjadi kunci majunya pembangunan di sebuah desa.

Jontor yang masyarakatnya multi etnis mampu membina kehidupan sosial yang damai, rukun, aman dan nyaman sehingga menjadi benteng diri dari tindakan provokatif yang dapat memecah belah persatuan.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRA Safaruddin Bantu Korban Kebakaran Rumah di Abdya

“Harmoni yang selama ini dibangun harus ditingkatkan sehingga menjadi contoh bagi desa lain. Membangun kerukunan dalam kehidupan sosial itu penting, walaupun berbeda suku, agama, ras dan etnis. Ini tentunya menjadi tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh semua masyarakat,” kata Walikota Subulussalam, Rabu (19/1/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, H. Juniazi mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai barometer kerukunan umat beragama di dunia.

“Ini sekaligus meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya memosisikan nilai-nilai agama sebagai inspirasi dan motivasi untuk terus berbuat kebaikan kepada seluruh umat manusia,” ujar Juniazi.

Dia menambahkan pemerintah, Kementerian Agama telah melakukan beberapa desa melalui Provinsi Aceh untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Baca Juga :   Dukung Gerakan Zakat Indonesia, Gubernur Aceh Terima Anugerah BAZNAS Award 2022

“Kampong Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, setelah penilaian, akhirnya ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan,” ujarnya.

Desa Sadar Kerukunan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama yang diluncurkan sejak tahun 2017.

Desa Jontor, adalah salah satu dari tiga desa di Provinsi Aceh Tahun 2021 yang ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Desa Jontor diluncurkan sebagai Desa Sadar Kerukunan pada 14 Januari 2022.

Sebagai tindak lanjut Desa Sadar Kerukunan ini, menurut Juniazi, masyarakat Desa Jontor akan mengisinya dengan ragam kegiatan produktif, seperti Kelompok Tani Kerukunan, gotong royong bersama pemeluk agama, kegiatan olah raga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya, di antaranya kegiatan seni dan keterampilan.

“Kami berharap, Desa Jontor ini dapat menjadi model dan rujukan bagi desa lain, di Kota Subulussalam khususnya dan Provinsi Aceh dalam mengelola kerukunan, mengelola perbedaan, sebagai khazanah budaya bangsa yang dirawat dan dilestarikan,” ungkap Juniazi.

Baca Juga :   Hari ke-7 Ramadhan, Pemerintah Aceh Gelar Safari Ramadhan di 54 Masjid

Peluncuran Desa Sadar Kerukunan di Gampong Jontor juga dihadiri oleh para lintas agama, Forkopimda, Pembimas dari Kanwil Kemenag Aceh dan FKUB Subulussalam.

Usai pelucuran dilakukan di tanam perdana jagung di atas lahan 1 hektare bersama Kelompok Tani Kerukunan dalam rangka pengembangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Jontor yang difasilitasi FKUB Subulussalam.

Indikator Penilaian Desa Sadar Kerukunan

Berdasarkan data Kemenag Subulussalam, ada empat indikator yang membuat Desa Jontor terpilih dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Pertama, terdapat lebih dari tiga agama yang dianut masyarakat di desa tersebut.

Kedua, ada tempat ibadah yang hidup dengan kehidupan umat beragama yang damai dan rukun.

Ketiga, sosial masyarakat yang heterogen, baik itu agama, etnis, budaya dan adat istiadat, dan keempat memiliki ciri khas sebagai desa multikultural. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *