Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Wabup Muslizar : Perpres Nomor 14 tentang Vaksinasi Wajib Diikuti

203
×

Wabup Muslizar : Perpres Nomor 14 tentang Vaksinasi Wajib Diikuti

Sebarkan artikel ini
Wabup Muslizar MT: Perpres Nomor 14 tentang Vaksinasi Wajib Diikuti
Wabup Abdya, Muslizar MT.

GLOBAL BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Wabup Abdya), Muslizar MT menegaskan semua pihak dan masyarakat dalam kabupaten setempat wajib mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021.

Pepres tersebut menyangkut tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ini instruksi dari pemerintah pusat, dasarnya Perpres Nomor 14 Tahun 2021, kemudian edaran Gubernur Aceh sampai edaran Bupati Abdya, jadi mau tidak mau perintah harus kita laksanakan,” tegas Wabup Muslizar pada acara sosialisasi percepatan vaksinasi COVID-19 di Aula Kantor Camat Blangpidie, Senin (25/10/2021).

Wabup menjelaskan, dalam Pasal 13A ayat (2) Pepres Nomor 14 Tahun 2021 itu disebutkan, setiap warga negara Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin, maka wajib melakukan vaksinasi.

Baca Juga :   Wabup Abdya Apresiasi TPS Durian Rampak Susoh

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan juga penghentian layanan administrasi pemerintahan,” urainya.

Kemudian, Muslizar juga menguraikan, salah satu sanksi dalam Perpres Nomor 14 itu, yakni penghentian layanan administrasi pemerintahan.

“Misalnya, Bapak ibu, jika tidak vaksin, maka layanan pengurusan SIM tidak bisa dilakukan,” ungkapnya seraya dibenarkan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution.

Kedua, papar Wabup, dalam pengurusan administrasi di kantor Disdukcapil juga demikian. Masyarakat yang mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian harus memperlihatkan bukti vaksinasi, jika belum vaksin, maka pelayanan akan ditunda.

Orang nomor dua di pemerintahan Abdya ini, juga mengatakan vaksin itu bukanlah obat, akan tetapi adalah anti body yang bertujuan untuk meningkatkan daya imun tubuh.

Baca Juga :   Wabup Abdya Minta Sisa Dana PPKM 8% untuk Sosialisasi Vaksinasi COVID-19

“Ketiga, kantor KUA juga begitu, KUA tidak bisa proses calon pengantin yang belum vaksin,” tambahnya.

Menurut Wabup, hal yang miris terjadi dimana saat ini kita membutuhkan bantuan pemerintah, sementara disatu sisi kita sendiri justru enggan mengikuti aturan pemerintah tersebut.

“Kita butuh bantuan dari pemerintah, tapi intruksi pemerintah kita tidak mau ikuti,” imbuhnya.

Disamping itu, Muslizar juga menjelaskan edaran Bupati Abdya terkait pegawai ASN yang ditunda pembayaran TPK (Tunjangan Penghasilan Kinerja), jika tidak melakukan vaksin. Begitu juga dengan pegawai Non ASN atau kontrak juga demikian.

“Setiap yang mendapat gaji dari pemerintah, termasuk Keuchik dan Aparatur Pemerintahan Desa harus melakukan vaksin, jika tidak pembayaran gaji ditunda,” tegas Wabup.

Baca Juga :   Kabid Humas Polda Aceh Imbau Masyarakat tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah memiliki niat baik terhadap rakyatnya. Pemerintah justru beritikad ingin melindungi masyarakatnya agar terhindar dari serangan Covid-19.

“Tidak ada niat pemerintah ingin membunuh masyarakatnya, langkah yang diambil ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat,” tutur dia.

Selanjutnya, Muslizar juga mengimbau, para keuchik memanfaatkan momentum musyawarah desa, mengajak secara persuasif masyarakat melakukan vaksin, yaitu dengan memberikan pemahaman yang baik tentang manfaat vaksin itu sendiri.

“Vaksin itu halal, sehat dan sudah mendapatkan sertifikat MUI,” sebutnya.

Wabup mengatakan, program pemberian hadiah dan kupon bagi masyarakat, adalah salah satu niat baik pemerintah dalam menangkal penyebaran virus Corona. Hal itu bertujuan untuk memotivasi masyarakat bersedia melakukan vaksinasi.

Dalam kesempatan itu juga, Wabup Muslizar mengajak seluruh masyarakat Abdya agar tidak termakan berita-berita hoax tentang vaksinasi COVID-19. (*)