Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Yudi Nirmansyah Ditunjuk sebagai Plt Ketua KIP Abdya

189
×

Yudi Nirmansyah Ditunjuk sebagai Plt Ketua KIP Abdya

Sebarkan artikel ini
Yudi Nirmansyah S.Pd

GLOBAL BLANGPIDIE – Yudi Nirmansyah S.Pd, salah satu anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya), ditunjuk sebagai Plt Ketua KIP Kabupaten setempat.

Yudi saat dihubungi Kamis (28/10/2021), membenarkan bahwa perihal dirinya telah ditunjuk menjadi Plt Ketua KIP Abdya menggantikan Sanusi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Iya benar, sementara ini saya dipercaya untuk menjadi Plt Ketua KIP Abdya,” ujar Yudi.

Baca Juga :   Gampong Padang Hilir Susoh Prioritaskan Jalan Usaha Tani

Yudi mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua KIP Abdya itu berdasarkan hasil rapat pleno anggota komisioner KIP.

“Surat untuk saya sebagai Plt Ketua itu berdasarkan pleno. Tidak disebarluaskan,” imbuhnya.

Penonaktifan Sanusi berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Nomor : 662/SDM.13/04/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang penonaktifan Ketua KIP Abdya periode 2018-2023.

Baca Juga :   Pemerintah Aceh Serahkan Kursi Cerebral Palsy Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Aceh Besar

Keputusan KPU RI tersebut menindaklanjuti Surat Kepolisian Republik Indonesia Resort Abdya nomor : SP2HP/88/IX/2021/Reskrim tanggal 20 September 2021.

Surat itu berisi perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang memberitahukan bahwa penyidik Satreskrim Polres Abdya sedang menangani perkara perjudian (maisir) terhadap tersangka Sanusi selaku Ketua KIP Abdya.

Baca Juga :   Salman Alfarisi Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Abdya

Diketahui, mantan Ketua KIP Abdya sebelumnya Sanusi diamankan polisi lantaran terjerat kasus judi kartu poker remi bersama beberapa warga di salah satu perkebunan kelapa sawit di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Abdya pada Kamis (9/9/2021) lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *