Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
HeadlineHukum

Habib Bahar Dipolisikan, Wasekjen PA 212 : Kami akan Kawal Proses Hukum

186
×

Habib Bahar Dipolisikan, Wasekjen PA 212 : Kami akan Kawal Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. FOTO : NET.
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. FOTO : NET.

GLOBAL JAKARTA – Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya bakal mengawal proses hukum terhadap Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana.

Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Baca Juga :   Putri Eka Sari Berbagi Tips Agar Puasa Sehat dan Bermamfaat Bagi Tubuh

Terkait hal itu, Novel Bamukmin beharap Polri mengdedepankan klarifikasi dan mediasi.

Sebelum akhirnya mengambil jalan akhir, yakni proses hukum.

Baca Juga :   Pemilihan Keuchik Definitif di Abdya Dijadwalkan Maret 2022

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya berharap Polri mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak agar tidak menjadi gaduh,” kata Novel, Senin (20/12/2021).