Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Barat, Ini Motifnya

152
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Barat, Ini Motifnya

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Aceh Barat, Ini Motifnya
Terduga pelaku pembunuhan JH dikawal Polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Selasa (16/11/2021). (Foto/Acehkini)

GLOBAL ACEH BARAT – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa Fitriani (45), warga Suak Timah yang merupakan Guru SMK di Aceh Barat yang terjadi pada 4 Novomber 2021 lalu.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut berinisial JH (41).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diketahui pelaku merupakan tetangga korban, dan juga seorang Kepala Dusun di desa setempat.

“Pelaku adalah tetangga korban dan saat ini menjabat sebagai kepala Dusun,” ujar AKBP Andrianto, yang didampingi Kabag Ops Kompol Ikmal dan Kasat Reskrim AKP P Harahap dalam konferensi pers, Selasa (16/11/2021) di Mapolres Aceh Barat.

Ia meyebutkan, motif tersangka melakukan pembunuhan sadis itu lantaran akibat sakit hati dan dendam kepada korban.

Baca Juga :   FPMPA Minta Gubernur Nova Copot Kadispora Aceh

Dua hari sebelum kejadian, kata Kapolres, pelaku JH sempat bertemu korban. Pada saat itu, pelaku sedang menaikkan layangan, dan sempat terjadi cek-cok adu mulut dengan korban. Hingga akhirnya korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati.

“Setelah didalami kasus tersebut, diketahui motifnya adalah sakit hati dan pelaku kerap dihina sehingga akhirnya dendam sama korban,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, pelaku juga nyaris hampir membunuh korban dengan sebilah parang, namun niatnya urung dilakukan.

Kejadian itu berawal saat korban sedang menjemur kain di belakang rumahnya. Saat itu pelaku sempat juga berbicara dengan korban.

Meski pelaku tidak jadi membunuh korban, keesokan harinya lagi sehari sebelum peristiwa naas itu terjadi pada korban, pelaku juga sempat ke masjid shalat magrib bersama suami korban. Akan tetapi, selesai shalat suami korban tidak segera pulang ke rumah.

Baca Juga :   Gubernur dan Forkopimda Aceh Ikuti Upacara HUT RI ke-76 secara Virtual Bersama Presiden

“Karena suaminya tidak ada di rumah, jadi pelaku akhirnya menuju ke rumah korban, dan bahkan sampai mondar-mandir disana. Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah. Pelaku masuk lewat pintu samping, saat menemui korban tiba-tiba pelaku langsung melayangkan tinju ke wajah korban,” papar Kapolres.

Korban akhirnya terjatuh ke lantai. Dalam keadaan tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil handphone korban. Tubuh korban diseret pelaku dan melemparnya ke halaman rumah belakang.

JH kemudian mengambil perhiasan emas milik korban berupa kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam. Setelah itu, pelaku menghantam kepala korban dengan batu seberat sekitar 30 kilogram hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga :   Polres Aceh Barat Siagakan Personel Pengamanan Hari Raya Waisak

Lebih lanjut kata Kapolres, untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang kalung dengan berat sekitar 30 mayam ke dalam rawa, selebihnya digunakan untuk melunasi utang pelaku di pegadaian.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku membunuh korban.

Selanjutnya, gelang emas seberat 99,78 gram, uang 20 juta hasil dari emas yang dibawa ke pegadaian, serta pakaian korban dan pelaku.

“Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat,” tutup Kapolres. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *