Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Internasional

Saudi Terima Turis Sudah Divaksin Tanpa Karantina Agustus

205
×

Saudi Terima Turis Sudah Divaksin Tanpa Karantina Agustus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jakarta, ACEHGLOBAL – Arab Saudi akan menerima turis yang sudah tuntas divaksin Covid-19 tanpa kewajiban karantina mulai 1 Agustus mendatang.

“Turis yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa karantina wajib jika menyerahkan tes PCR negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin,” demikian pernyataan Kementerian Pariwisata Saudi yang dikutip Reuters.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Meski demikian, Saudi menyatakan bahwa mereka hanya akan menerima turis yang sudah menerima dosis suntikan vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Baca Juga :   BPOM Izinkan 11 Vaksin Covid-19, Yuk Kenali Efikasi dan Efek Sampingnya

Orang yang sudah divaksin dengan Sinopharm atau Sinovac juga diperbolehkan masuk jika mereka sudah menerima suntikan booster dari salah satu dari keempat vaksin tersebut.Selain itu, turis juga harus mematuhi semua aturan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan Saudi, termasuk wajib memakai masker di area publik dan menjaga jarak fisik.

Pengunjung juga harus mengunggah data vaksinasi mereka di portal https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home sekaligus mengunduh aplikasi Tawakkalna.

Baca Juga :   Bintang Tinju Manny Pacquiao Jadi Calon Presiden Filipina 2022

Aplokasi tersebut nantinya harus ditunjukkan setiap turis mengunjungi ruang-ruang publik, seperti mal, bioskop, restoran, dan tempat hiburan lainnya.

Kementerian Pariwisata kemudian menyatakan bahwa warga asing yang ingin mendapatkan visa turis dapat mengakses situs visitsaudi.com.

“Kami kembali menyambut turis dan kami sangat senang menerima tamu Kerajaan lagi setelah hiatus karena dampak pandemi corona,” ujar Menteri Pariwisata Saudi, Ahmed Al-Khateeb, sebagaimana dilansir Saudi Gazette.

Baca Juga :   Sepekan Lebih Ivansi Ukraina, Pasukan Rusia Masih Tak Mampu Rebut Kyiv

Sementara itu, Saudi tak menjabarkan lebih lanjut aturan untuk negara-negara yang masuk daftar merah, termasuk Indonesia. Berdasarkan aturan, sembilan negara yang masuk daftar merah tak boleh mengirimkan penerbangan langsung ke Saudi.

Warga dari kesembilan daerah tersebut harus transit di negara ketiga sebelum ke Saudi. Mereka diwajibkan karantina terlebih dulu di negara ketiga tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke Saudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *