Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
HeadlineKriminal

BNN Gagalkan Penyuludupan 324 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh

150
×

BNN Gagalkan Penyuludupan 324 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh

Sebarkan artikel ini
BNN Gagalkan Penyuludupan 324 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh. (Dok. BNN)

GLOBAL JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 324 kilogram yang berasal dari Thailand ke Aceh.

Dalam kasus sindikat narkoba jaringan Thailand-Aceh tersebut, enam orang tersangka berhasil dibekuk.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Total barang bukti kurang-lebih 324 kg narkotika jenis sabu yang dikemas dengan bungkusan warna hijau,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga :   BNN dan Tim Gabungan Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Selatan

Arman mengatakan keenam orang tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada beberapa waktu lalu. BNN menangkap 1 tersangka dengan barang bukti 105,4 kg sabu di wilayah Idi Rayeuk,

Sementara, lima tersangkanya lagi ditangkap di Pulau Breuh. Dari penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti 218,8 kg sabu.

Baca Juga :   Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia

“Total tersangka yang diamankan ada enam orang,” imbuhnya.

Arman menjelaskan para penyelundup menjalankan modus operandinya dengan menjemput narkoba itu di Laut Thailand Selatan. Kemudian, barang bukti tersebut diantar dari kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat melintasi perairan Malaysia dan bermuara di Aceh.

Baca Juga :   Polisi Minta Pemerintah Desa di Abdya Kerjasama Berantas Narkoba

“Kemudian kita menemukan dan melakukan penyitaan karena barang bukti sempat disembunyikan di dua tempat, yaitu di Idi Rayeuk dan Pulau Breuh,” jelasnya.

Petugas saat ini melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan keenam tersangka.

“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, untuk dikembangkan penyidikannya,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *