Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Kriminal

Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di RSUD Munyang Kute

172
×

Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di RSUD Munyang Kute

Sebarkan artikel ini
Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di RSUD Munyang Kute. (Foto/Ist)

GLOBAL REDELONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di RSUD Munyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, pada 30 Desember 2021 lalu.

“Ada 20 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan itu,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Dr Bustani usai rekonstruksi berlangsung, Jumat (4/3/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bustani mengatakan, rekonstruksi tersebut untuk menyesuaikan fakta hukum. Adegan tersebut langsung diperankan pelaku dan saksi-saksi. Sedangkan korban diperankan petugas.

Baca Juga :   Tiga Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 Dibekuk Polisi

Dari 20 adegan yang diperankan, didapati fakta bahwa penikaman dilakukan AS terhadap korban pada adegan ke 16, yang mengenai tubuh sebelah kanan bagian belakang dan diakhiri dengan adegan ke 20, di mana korban dilarikan ke ruang IGD dan menghembuskan nafas terakhir.

“Pisau tersebut awalnya dibawa oleh keluarga pelaku untuk memotong buah,” beber Bustani.

Baca Juga :   Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rekonstruksi tersebut dikawal ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Diketahui, penyidik Polres Bener Meriah menetapkan AS (57) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (*)