Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Nasional

Bansos Sembako Rp 600 Ribu Cair, Buruan Cek Nama Anda di Link Ini!

264
×

Bansos Sembako Rp 600 Ribu Cair, Buruan Cek Nama Anda di Link Ini!

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI- Uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor Pos (kanan)/Tribun News.

GLOBAL JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Satu di antaranya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Kartu Sembako 2022.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tahun ini, pemerintah merubah skema penyaluran bansos tersebut yang sebelumnya pengambilan bantuan barang sembako melalui e-warung.

Kini bantuan sembako disalurkan via PT Pos secara cash senilai Rp 600.000 untuk Bulan Januari, Februari dan Maret.

Selain BPNT, Kemensos kembali menyalurkan dana bansos Bantuan PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah, serta bansos PKH lainnya.

Kemensos menyalurkan bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga :   Tok! Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak Lagi, Demokrat: Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia

KPM bisa mengecek data penerima bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah secara online pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako akan mendapatkan uang sebesar Rp200.000 per bulan.

Sementara, KPM yang mendapatkan bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah serta bansos PKH lainnya akan mendapatkan uang sesuai dengan ketentuan masing-masing.

Berikut ketentuan bagi penerima Bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah tahun 2022:

1. Ibu hamil dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

Baca Juga :   FIFA Akan Kunjungi Indonesia, PSSI: Tragedi Kanjuruhan Salah Oknum

2. Balita, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

3. Siswa SD, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).

4. Siswa SMP, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).

5. Siswa SMA, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).

6. Disabilitas, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun ( Rp600.000 per triwulan).

7. Lansia, dengan besaran dana yang didapat senilai Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).

Bagi KPM yang ingin mengecek daftar nama penerima bansos BPNT Kartu Sembako, bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah, Anda bisa langsung kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga :   Polisi Lalulintas Punya Seragam Baru, Begini Bentuknya

Berikut langkah untuk mengecek daftar nama penerima bansos sembako BPNT Kartu Sembako, bansos PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera

3. Masukkan nama penerima bansos sembako BPNT Kartu Sembako atau bansos PKH Ibu Hamil atau PKH Anak Sekolah.

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui penerima bansos sembako BPNT Kartu Sembako dan PKH Ibu Hamil dan Anak Sekolah. (**)

Sumber: Pikiran Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *