Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Nasional

MCP Diatas Rata-rata Nasional, KPK Apresiasi Pemerintah Aceh

212
×

MCP Diatas Rata-rata Nasional, KPK Apresiasi Pemerintah Aceh

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes saat mendengarkan pemaparan Sekda Kabupaten/Kota se-Aceh terkait capaian realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Desa tahun 2021, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (1/10/2021). (Ist)

GLOBAL JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Pemerintah Aceh atas upaya percepatan capaian angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh hingga awal semester IV tahun 2021 yang berada di atas rata-rata nasional.

Apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI, Brigjen Didik Agung Widjanarko, melalui layar virtual dalam rapat koordinasi Sekda se-Aceh yang membahas upaya percepatan MCP, dana otsus, dana desa dan pelaksanaan vaksinasi, Jum’at (1/10/2021) di Banda Aceh.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Rakor yang digelar oleh teman-teman di Aceh ini akan saya sampaikan kepada tim di KPK, agar dapat diimplementasikan di provinsi lainnya,” ujar Didik.

Baca Juga :   Hari Ini Jubir Presiden Fadjroel Rachman Dilantik sebagai Dubes Kazakhstan

Menurutnya, kegiatan rapat koordinasi tersebut dapat menjadi pionir di Indonesia. Ia menyebutkan capaian rata-rata MCP Provinsi Aceh hingga awal Semester IV tahun 2022, berada di angka 41,31 persen. Sementara, capaian rata-rata nasional adalah 32 persen.

Dikatakannya, capaian realisasi Dana Otsus tiap kabupaten/kota di Aceh bervariasi. Didik meminta mereka untuk mempercepat penggunaannya.

Baca Juga :   Gelar FGD, Pemerintah Aceh Gandeng USK Antispasi Banjir di Aceh Utara

Ia juga mengatakan, selain mempercepat, penggunaan Dana Otsus juga harus dipastikan memberi kualitas yang baik terhadap pembangunan di Aceh.

Dari semua kabupaten/kota, tercatat ada 6 kabupaten yang telah berada di angka 75 persen, 17 kabupaten di atas 25-50 persen dan 1 kabupaten yaitu Subulussalam masih berada di angka di bawah 25 persen. (*)