Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Nasional

Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dari Tanggal 10 menjadi 11 Agustus

140
×

Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dari Tanggal 10 menjadi 11 Agustus

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dari Tanggal 10 menjadi 11 Agustus
Foto: ilustrasi/radardepok.com

GLOBAL JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengubah libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah.

Tahun baru Islam atau 1 Muharram yang sebelumnya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, perlu diingat Tahun Baru Islam 1443 H tetap jatuh pada 10 Agustus 2021, tapi hanya waktu liburnya saja yang berubah.

Baca Juga :   Pemerintah Satukan Fungsi KTP Jadi NPWP, Semua akan Berstatus Wajib Pajak

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram 1443 H tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi,” kata Kamaruddin seperti dilansir dari Tribunnews, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga :   Cair September 2022 Ini, Begini Cara Daftar BLT BBM Rp600.000 Per Bulan

Selain itu, pemerintah juga mengubah hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dan meniadakan libur cuti bersama Hari Raya Natal.

Nantinya, hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya 19 Oktober 2021, kini berubah menjadi 20 Oktober 2021.

Sementara itu, untuk libur cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

Baca Juga :   Pesawat Smart Air Jatuh Di Papua, Pilot Meninggal Dunia

Adapun perubahan ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *