Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

BLT Tidak Tepat Sasaran, Warga Nagan Raya Geruduk Kantor Desa

248
×

BLT Tidak Tepat Sasaran, Warga Nagan Raya Geruduk Kantor Desa

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya menyegel kantor Desa setempat, Selasa (31/5/2022). (Foto: Agn/Muslizar)

Puluhan warga di Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya menggeruduk kantor Desa (kantor Keuchik) setempat, Selasa (31/5/2022).

Aksi warga itu dilakukan dalam rangka menuntut hak mereka terkait Bantuan Langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 dengan jumlah penerima manfaat (KPM) 128 kepala keluarga.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam aksi itu, warga sempat menyegel kantor desa selama lebih kurang satu jam. Kemudian, segel tersebut dilepas kembali secara baik-baik atas perintah Danramil Kuala, Kapten Arm. Ainu Rokhman.

Salah seorang Koordinator Aksi, Darma Wansya mengatakan, aksi protes warga mendemo kantor Desa lantaran dana BLT yang disalurkan Desa bagi warga tidak tepat sasaran, dan penerima juga tidak sesuai data yang sudah ditetapkan pemerintah Desa.

Malahan, sebut Darma, bantuan sosial Desa itu justru diberikan kepada warga lain yang tidak tercantum namanya dalam daftar penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :   Warga Gampong Lhung Tarok Blangpidie Terima BLT DD

“Aturannya data itu tidak boleh di utak-atik dan juga tidak boleh dipotong atau diberikan kepada warga lain yang namanya tidak ada di daftar penerima,” ujar Darma.

Dia menjelaskan, ada warga yang diberikan dua bulan Rp. 600.000 melalui Kadus dan ada yang satu bulan Rp. 300.000. Bahkan, katanya ada juga yang sama sekali tidak diberikan hingga sekarang, padahal nama warga yang bersangkutan ada dalam daftar penerima BLT.

“Makanya masyarakat Desa Ujong Fatihah mempertanyakan dan menuntut haknya kepada Keuchik agar memperjelas dana BLT-DD tersebut,” imbuhnya.

Secara terpisah, Keuchik Ujong Fatihah Ali Sabhana mengungkapkan, terkait data keluarga penerima BLT-DD tersebut telah masuk di masa pemimpin atau keuchik lama sebelumnya.

“Dalam mengambil kebijakan ini, saya juga telah membuat rapat bersama penerima manfaat BLT, Tuha Peut, bahkan juga di tanda-tangani tanpa paksaan dalam berita acara yang kita buat dari hasil musyawarah,” jelasnya.

Baca Juga :   Konflik Rusia-Ukraina Semakin Memanas, Ledakan Keras Kembali Terjadi di Kyiv dan Kaharkiv

Terkait BLT satu bulan lagi yang belum disalurkan, Ali mengaku akan segera mencairkan bantuan tersebut kepada warga melalui Kadus masing-masing.

“Dan disaat mosi tersebut bukan saya tidak mau hadir dikarenakan saya lagi proses pelantikan Aparatur Gampong di Gedung Serbaguna,” tuturnya.

β€œDan dalam kesempatan ini saya mohon maaf bila ada kejanggalan saya pada hari ini,” ungkap Keuchik Ujong Fatihah, Ali Sabhana.

Setelah melakukan penyegelan kantor Keuchik, selanjutnya sejumlah perwakilan warga dipanggil Danramil ke kantor Camat untuk bermusyawarah guna melakukan penyelesaian terhadap masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga yang masuk yakni, Darma Wansyah dan Muhammad Samsul. Turut hadir Camat Kuala, Fifi Agusrizal, Kapolsek Kuala, Babinsa, Bhabinkamtimas, Tuha Peut, dan tokoh masyarakat Ujong Fatihah.

Di sisi lain, Danramil Kuala Kapten Arm Ainu Rokhman, mengajak warga untuk duduk bersama guna menyelesaikan secara baik-baik persoalan BLT tersebut.

Baca Juga :   Gampong Kuta Bahagia Abdya Tetapkan Calon Penerima BLT Dana Desa 2022

“Terkait dengan ada kebijakan dari Kades harus bermusyawarah dengan masyarakat, lalu laporkan kepada Camat dan kepada Dinas terkait, jangan mengambil keputusan sendiri,” pinta Kapten Ainu.

Sementara itu, Camat Kuala Fifi Agusrizal memaparkan, Dana BLT dianggarkan dalam APBDes secara aturan sudah diatur sebanyak 40 persen dari total alokasi Dana Desa.

Dana tersebut, tambah Fifi harus diberikan sesuai dengan nama kepala keluarga yang telah diputuskan dalam musyawarah Desa khusus (Musdesus) sebelumnya dan masuk dalam daftar Surat Keputusan Keuchik sebagai penerima bantuan.

“BLT DD harus diberikan kepada warga yang namanya ada di daftar penerima bantuan, tidak boleh di utak-atik lagu dan bahkan tidak boleh dipotong,” jelasnya.

Fifi juga menegaskan, kepada Keuchik yang belum menyalurkan bantuan tersebut agar segera menyerahkan kepada warga yang berhak menerima sesuai daftar KPM yang berjumlah 128 KK.(*)