Muslizar menghimbau, transformasi atau peralihan pengelolaan dana masyarakat eks program pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan menjadi badan usaha milik desa agar benar-benar dilakukan dan diterapkan serta diaplikasikan dengan baik di masing-masing gampong. Harapan ini tentunya sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Abdya melalui misi dalam Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor riil pertanian, perkebunan, kelautan, usaha kecil dan menengah, serta memfasilitasi berdirinya lembaga keuangan mikro syari’ah.
“Sasaran dan tujuan akhir Pembentukan BUMDes ini adalah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di gampong yang mendasari pembentukan BUMDes sebagai lokomotif pembangunan di desa lebih dilatar belakangi pada prakarsanya pemerintah daerah dan peran masyarakat gampong dengan berdasarkan pada prinsip partisipatif, kooperatif dan emansipatif dari masyarakat gampong itu sendiri,” paparnya.
Muslizar yakin, setiap gampong pasti memiliki potensi untuk dikembangkan. Bahkan masalahnya, banyak warga tidak menyadari besarnya potensi yang dimiliki desanya.
“Jadi, pada titik inilah BUMDes lahir dan mengembangkan dirinya sebagai lembaga usaha, berbasis potensi asli gampang yang bakal memastikan seluruh warga bakal mendapatkan manfaatnya. Namun pada pelaksanaannya masih banyak BUMDes yang gagal melaksanakan tujuan program tersebut, selain karena kemampuan yang tidak memadai, namun juga terjadi penyimpangan yang dikarenakan penyalahgunaan dana tersebut. Maka dari itu, kami berharap transformasi sistem keuangan ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita cita-citakan,” pungkas Muslizar.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp