“Aceh, sudah seharusnya berkaca pada kondisi alamnya yang rawan terhadap bencana, jadi sudah sepatutnya kita berkonsentrasi pada penyelamatan dan perlindungan arsip-arsip lainnya dari dampak bencana, seperti arsip vital,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional MoW yang juga Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menjelaskan, program Memory of the World diluncurkan oleh UNESCO pada tahun 1992, sebagai respon terhadap ancaman kepunahan warisan dokumenter berupa arsip, pustaka maupun artefak dari kerusakan, baik itu yang mengalami kerusakan ataupun kemusnahan yang disebabkan oleh faktor alamiah dan faktor manusia.

Imam menerangkan, keterlibatan Indonesia dalam pengajuan warisan dokumenter sebagai MoW, sudah diawali sejak tahun 2003. Indonesia juga memiliki andil sebagai co-nominator dalam pengajuan arsip seperti, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), manuskrip La Galigo (2011), Babad Diponegoro dan kitab Negara Kertagama (2013), arsip KAA (2015), Arsip Restorasi Borobudur, Naskah Cerita Panji dan Arsip Tsunami Samudera Hindia (2017).

Lebih lanjut, jelas Imam, Indonesia melalui Komite Nasional MoW, akan mengajukan 3 warisan dokumenter untuk dicantumkan pada register internasional MoW UNESCO yaitu Arsip Sukarno: “To Build the World A New”, Arsip KTT GNB I dan Hikayat Aceh.

“Saya memohon kepada seluruh pimpinan Provinsi dan masyarakat Aceh dapat Bersama-sama menggerakkan upaya ini agar sukses diakui oleh UNESCO,” ujarnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp