Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kajari Subulussalam Buka Seminar Hukum, Berikut Tiga Poin Penting yang Dibahas

0
×

Kajari Subulussalam Buka Seminar Hukum, Berikut Tiga Poin Penting yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

SUBULUSSALAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H., membuka seminar hukum rangkaian Hari Bhakti ke-63 Adhyaksa 2023 dihadiri seratusan peserta di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Kamis, 13 Juli 2023.

Seminar dengan tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara” itu dihadiri Asisten I Setdako H. Sairun S.Ag mewakili Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Se Indonesia (APEKSI) 2023 di Makasar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kajari Mayhardy saat membuka acara mengatakan kegiatan seminar hukum ini bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussalam diikuti seratusan peserta yakni unsur Kepala SKPK, kepala kampong, mukim, akademisi, mahasiswa, LSM, Organisasi masyarakat (Ormas) dan kelompok masyarakat terkait di Kota Subulussalam.

Ada tiga hal penting yang ingin dicapai dalam seminar hukum yang turut dihadiri Anggota DPRA H. Asmauddin, S.E dan unsur muspida itu. Pertama, kata Kajari Mauhardy seminar hukum ini untuk mendapatkan masukan, terhadap kewenangan jaksa agung, dalam perkara tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,

Baca Juga :   Tindak Lanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur

Kedua, bilang Mayhardy untuk menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Selanjutnya, ketiga ingin mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilaksanakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia c/q Jaksa Agung dalam tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.

“Jadi tiga inilah yang menjadi diskusi hari ini bisa kita dapatkan sebagai masukan,” kata Mayhardy.

Sedangkan Asisten I Setdako Subulussalam, H. Sairun dalam sambutannya mengakui jika gagasan Kajari dalam melaksanakan seminar hukum tersebut sangat positif dan layak dicontoh atau ditiru institusi penegak hukum lain, dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :   Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Selain Mayhardy, seminar tersebut juga menghadirkan tiga narasumber lain, yakni Dr. Muhammad Din, SH, MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Aktivis LSM Lepasp, Andong Maha SP, MPA dan Inspektorat Kota Subulussalam, Suhaili Emsalha, SE, M.Si.

Seminar ini dipandu moderator Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Bharat, S.Pd dan Khairul Bahri Boang Manalu, S. Pd. Kegiatan ini ditutup dengan makan siang bersama dan pemberian bingksian kepada enam penanya serta sertifikat sepada seluruh peserta seminar.(*)

Editor: FRZ