Kedelapan area tersebut adalah manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Nawawi mengingatkan, capaian MCP jangan hanya sebatas angka saja. Namun ia ingin kedelapan area intervensi tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan.
“Kasus yang ditangani KPK dominan pada area perencanaan dan pengadaan barang dan jasa,” sebut Nawawi.
Nawawi mengatakan, KPK RI memiliki mata ke seluruh pelosok penjuru negeri. Pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat. Meskipun demikian, dalam upaya pemberantasan korupsi, pihaknya lebih menggunakan strategi pencegahan melalui pendidikan dan perbaikan sistem pengelolaan pemerintahan.
“Kita membentuk sistem agar tak ada ruang untuk melakukan korupsi,” kata Nawawi.
Lebih lanjut, kata Nawawi, selain memperkuat pendidikan anti korupsi dan sistem yang lebih baik, ada hal penting lainnya yang perlu dimiliki oleh pejabat pemerintah, yaitu integritas. Tanpa integritas seluruh pendidikan dan sistem yang dibentuk akan runyam.
Selain bupati dan Walikota se-Aceh, rapat koordinasi itu juga diikuti Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, Sekda dan Kepala Inspektorat seluruh kabupaten/kota, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp