Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kunker ke Aceh Selatan, Kepala BNN Aceh Sampaikan Ini

199
×

Kunker ke Aceh Selatan, Kepala BNN Aceh Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Aceh, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat SIK MH bersua foto dengan Pj Bupati Cut Syazalisma dan Forkopimda saat melakukan kunker ke Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (16/11/2023). Foto : Acehglobal/Ist.

Tapaktuan, Acehglobal — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH beserta pejabat dan staf melakukan kunjungan silaturahmi ke Kabupaten Aceh Selatan.

Kunjungan tersebut berlangsung di Hall Pendopo Bupati, Tapaktuan, Kamis (16/11/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kunjungan ini disambut langsung oleh Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP.

Silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas para stakeholder dalam upaya mendukung program P4GN demi terwujudnya Kabupaten/Kota Bersinar (Bersih Narkoba).

Silaturahmi ini juga sekaligus Coffee Morning yang turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Aceh Selatan, Staf Ahli, Asisten Setdakab, Para Kepala Skpk, Insan Pers.

Baca Juga :   Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022, Bupati Simeulue Sampaikan Ini !

Pj Bupati Cut Syazalisma mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNN Provinsi Aceh beserta rombongan yang telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Selatan.

Cut Syazalisma berujar pihaknya akan terus berupaya mencegah generasi muda Aceh Selatan agar tidak menjadi korban sasaran penyalahgunaan narkoba.

Dalam kunker tersebut, Kepala BNN Aceh, Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat SIK MH, menyampaikan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh struktur pemerintahan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Baca Juga :   Kinerja Kemendes Tahun 2021 Tuai Pujian dari Komisi V DPR RI

Sehingga, seluruh wilayah di indonesia, khususnya provinsi Aceh menjadi wilayah yang tanggap ancaman narkoba.

“Salah satu upaya mewujudkan hal tersebut adalah melalui program kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba,” kata Brigjen Pol Rudi.

Dia menjelaskan, program ini merupakan suatu kebijakan BNN untuk mendorong arah pembangunan di daerah agar berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba di wilayahnya.

Hal tersebut sesuai yang diamanahkan oleh Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Tahun 2020-2024 yang mengharapkan semua elemen bangsa termasuk pemerintah kabupaten untuk terus melakukan tindakan nyata guna terwujudnya kabupaten/ kota yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Baca Juga :   Hadiri Wisuda Dayah Terpadu Al-Madinatuddiniyah Syamsuddhuha, Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Utara Sampaikan Ini

Maka dengan demikian, kata Brigjen Pol Rudi, ketanggapan pemerintah kabupaten terhadap ancaman narkoba menjadi salah satu poin penting dalam melaksanakan rencana aksi nasional P4GN tersebut.

“Dengan kerjasama yang kuat dan berkesinambungan mampu melahirkan keberhasilan program P4GN yang simultan. Hal itu terbukti dengan berbagai program yang telah dilakukan BNN Aceh dengan berbagai pihak, seperti instansi pemerintah, instansi swasta, dan dunia usaha, begitu juga pemerintah kabupaten/kota di provinsi Aceh,” demikian tutur Brigjen Pol. Rudi. (*)

Editor : Salman