Sebelumnya, Ketua BMA, Mohammad Haikal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rakor ini membahas berbagai hal terkait perencanaan, kajian, dan pengembangan zakat, termasuk Indeks Zakat Nasional (IZN), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) ZIS.

“Saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini, terutama kepada Pemerintah Daerah Aceh Selatan dan seluruh BMK Aceh Selatan yang telah memfasilitasi acara ini,” kata Haikal, yang mengikuti acara secara daring dari Kantor BMA di Banda Aceh.

Haikal berharap program BAZNAS yang dibawa ke Aceh Selatan dapat terlaksana dengan baik dan menjadi pilot project nasional di Aceh. “Saya juga berharap program ini dapat merembes ke daerah lain, sehingga Aceh bisa menjadi bagian dari kota zakat di Indonesia,” imbuhnya.

“Ini menjadikan Aceh tidak hanya kuat dalam ibadah tetapi juga dalam muamalah,” tandas Haikal.

Rakor ini menghasilkan komitmen yang tertuang dalam “Deklarasi Tapaktuan”, di antaranya:

1. Seluruh Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh berkomitmen untuk mengisi Indeks Zakat Nasional (IZN).
2. Siap mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten/Kota Zakat.
3. Hasil penilaian IZN akan menjadi bahan penguatan dan evaluasi kinerja pengelolaan zakat tahunan.

Komitmen ini ditandatangani oleh perwakilan BAZNAS RI, Baitul Mal Aceh, dan Baitul Mal Kabupaten/Kota se-Aceh. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp