MEULABOH – Ratusan warga Kabupaten Aceh Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Aceh Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Barat, Kamis (14/9/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi yang akan berakhir pada 11 Oktober 2023 mendatang.

Koordinator Lapangan, Indra Jeumpa mengatakan, penolakan perpanjangan Mahdi Efendi sebagai Pj. Bupati Aceh Barat disebabkan oleh sejumlah alasan, di antaranya masih rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah, banyaknya proyek mangkrak yang belum diselesaikan dan Inflasi tinggi di Aceh Barat.

“Kami menilai, Mahdi Efendi telah gagal total dalam menjalankan roda pemerintahan di Aceh Barat. Ia hanya numpang selfie saja di tanah kita ini,” kata Indra Jeumpa dalam orasinya.

Indra Jeumpa juga meminta kepada DPRK Aceh Barat untuk tetap kokoh pada pendiriannya untuk tidak memasukkan nama Mahdi Efendi sebagai usulan Pj Bupati Aceh Barat.

“Kami mengapresiasi kinerja dewan yang telah sepakat untuk tidak mencantumkan nama Mahdi Efendi untuk di perpanjang lagi,” ungkapnya.

Pengunjuk rasa dari kalangan ibu-ibu menolak perpanjangan masa jabatan Mahdi Efendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat. Foto: Acehglobal/Ist.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli SE mengatakan, pada saat pengusulan Pj Bupati Aceh Barat, semua anggota DPRK telah sepakat untuk tidak memasukkan lagi nama Mahdi Efendi dalam daftar pengusulan.

“Kami akan terus mengawal hingga ke Kemendagri terkait pengusulan 3 nama putra daerah, yaitu Marhaban (Sekda Aceh Barat), Hasrul Edyar (Inspektur V Menteri Kemendesa PDTT), dan Azhari (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh),” kata Ramli.

Pantauan awak media ada 800 orang lebih pengunjuk rasa, baik kalangan ibu-ibu maupun lintas Pemuda yang menolak perpanjangan jabatan Mahdi Efendi sebagai Pj. Bupati Aceh Barat.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya kepada DPRK Aceh Barat.(*)

Editor: Salman