“Kita sangat mengharapkan besaran dana otsus sebesar 2% dalam perubahan UUPA nantinya tetap dipertahankan, di samping pasal-pasal lain dalam UUPA yang perlu penguatan dan penyempurnaan,” jelasnya.
Safaruddin juga menyebutkan, perihal lain yang tak kalah penting untuk dicatat bersama ialah kondisi kehidupan masyarakat, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kekerasan seksual.
“Aceh merupakan nanggroe yang menjalankan syariat Islam dan kekhususan-kekhususan lainnya. Sungguh sangat miris dan menyayat hati kita semua, dimana kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak masih terus terjadi,” papar Safaruddin.
“Kondisi ini menjadi tanggungjawab kita semua, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba dan kekerasan seksual,” tegasnya.
Dari sisi lain, lanjut Safaruddin, Aceh juga dihadapkan pada persoalan kesehatan, isu stunting masih menjadi kekhawatiran semua. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap permasalahan ini.
“Salah satu solusinya adalah mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan program pemerintah lainnya yang berorientasi kepada upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” tambah dia.
Kemudian, permasalahan lain yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah terkait kualitas pendidikan Aceh dimana masih di bawah rata-rata pendidikan nasional.
Padahal pendidikan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang, demikian juga dana otsus selama ini dialokasikan untuk menanggulangi masalah tersebut cukup besar (minimal 20%).
“Maka hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita bersama demi generasi Aceh yang lebih baik ke depan,” sebut putra asli Aceh Barat Daya (Abdya) ini.
Selain hak dasar kesehatan dan pendidikan, kata Safaruddin, isu kemiskinan juga menjadi cambuk bagi Aceh. Terlepas dari parameter yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), namun hal ini perlu menjadi bahan introspeksi dan renungan bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ke depan.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp