GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) meminta seluruh gampong/desa di daerah itu segera menuntaskan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun anggaran (TA) 2022.
“Saya meminta para Keuchik dan Aparatur Gampong segera menuntaskan dokumen APBG tahun 2022, hal ini mengingat Perbup sudah diterbitkan,” kata Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana, saat menghadiri acara Percepatan Penyusunan APBG dan Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2022 di Aula Kantor Camat Blangpidie, Abdya, Rabu (23/2/2022).
Afni menjelaskan, penyusunan dokumen perencanaan desa berupa APBG itu merupakan syarat utama penyaluran Dana Desa dari KPPN ke rekening desa.
Ia berharap, semua desa segera menyelesaikan penyusunan dokumen tersebut agar bisa segera melakukan kegiatan pembangunan, termasuk kegiatan operasional desa.
“Di sini kita mendorong agar para Keuchik dan perangkatnya yang ada di desa untuk dapat mempercepat proses penyusunan APBG, sehingga bisa diajukan dan digunakan,” ujarnya.
Selain APBG, tambah Afni, ia juga mengingatkan desa sudah menyelesaikan dokumen laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2021 lalu, baik tahap pertama, maupun tahap kedua dan ketiga untuk disampaikan ke Dinas terkait.
“Terkait masih ada informasi yang belum menyusun laporan pertanggungjawaban Dana Desa 2021, harapan saya mohon dipercepat dokumen laporannya,” tegasnya.
Kesempatan itu, mantan Kabag Kesra di Setdakab Abdya ini juga menuturkan, terkait adanya Pj Keuchik yang menjadi Calon Keuchik di Pilchiksung Maret mendatang, agar tidak menjadi sebuah kendala dalam menyusun APBG 2022.
Dari sekarang kata dia, dokumen tersebut sudah bisa dibuat terus dengan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Abdya tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Alokasi Dana Gampong serta BHPRK 2022.
“Mulai sekarang APBG nya mohon disusun terus, meskipun ada Pj Keuchik yang menjadi calon pada Pilchiksung dan saat ini berstatus cuti. Nanti selesai cuti pada Maret 2022 setelah pemilihan, dia tinggal menanda-tangani saja dokumennya,” saran Afni.
Sementara, lanjutnya, bagi Desa dimana Pj Keuchik nya tidak menjadi calon Keuchik di Pilchiksung, maka tidak menjadi alasan terlambat menyusun APBG 2022.
“Kalau Pj Keuchik yang bukan calon Keuchik tidak ada kaitannya dengan Pilchiksung, jadi awal Maret ini dokumen APBG nya sudah harus selesai,” katanya.
Afni juga menegaskan, para Keuchik dan jajarannya agar turut menyegerakan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa 2022.
“Data penerima BLT DD juga mohon disegerakan paling telat Februari 2022 ini, agar cepat direkam dalam aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan RI,” pintanya. (*)