Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

YARA Apresiasi Langkah Pj Bupati Abdya Soal Lahan TORA PT CA

365
×

YARA Apresiasi Langkah Pj Bupati Abdya Soal Lahan TORA PT CA

Sebarkan artikel ini
Ketua YARA Abdya, Suhaimi. N

“Tudingan terhadap Pj Bupati yang mengkhianati masyarakat Abdya di ruang publik oleh anggota DPRK dianggap sangat tidak etis,” cetus Shemy

Blangpidie – Isu tentang tudingan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Hendra Fadli, terhadap Pj Bupati Abdya yang diduga telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Cemerlang Abadi (PT CA), semakin menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini terkait isu win-win solution terhadap pendistribusian tanah TORA di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT CA, untuk menawarkan solusi mengurangi luas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Isu ini bahkan membuat Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya, Suhaimi N., SH angkat bicara.

YARA mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Bupati Abdya Darmansah dalam menyelesaikan permasalahan TORA diatas tanah eks HGU PT CA yang ditinggalkan oleh rezim lama yang tidak ramah terhadap investasi.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pj Bupati Darmansah dengan bertemu dan berdiskusi tentang investasi di daerah dengan investor, tentu ini menjadi salah satu tugas Kepala Daerah agar investor nyaman di Abdya. Siapapun itu tanpa terkecuali,” kata Suhaimi, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (24/2/2023).

Menurutnya, tugas dan kewajiban Pj Bupati adalah bertemu dengan para pihak yang terlibat dalam suatu permasalahan, bukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan oleh salah satu aktivis asal Abdya.

“PT CA adalah investor di Abdya yang harus dihormati hak-haknya dan juga dilindungi secara hukum,” ujar pria yang akrab disapa Shemy ini.

Shemy meminta Wakil Ketua DPRK Hendra Fadli untuk memahami bagaimana mengedepankan kepentingan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, bukan dengan mengedepankan kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan daerah yang lebih besar.

DPRK, tambah dia, adalah mitra Pemerintah Daerah yang seharusnya membicarakan berbagai persoalan daerah bersama, bukan mengadu-domba antara Pemerintah Daerah dan anggota legislatif di ruang publik.

“Tudingan terhadap Pj Bupati yang mengkhianati masyarakat Abdya di ruang publik oleh anggota DPRK dianggap sangat tidak etis,” cetus Shemy.

Dia mengungkapkan, sebagai mitra Pemerintah Daerah, seharusnya DPRK dan unsur Muspida Abdya segera bertemu dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi dagangan politik yang tidak berujung.

“Pj Bupati ingin menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan memulihkan stigma Abdya yang dinilai tidak ramah untuk investor,” pungkas Shemy. (*)

Editor : Salman

Baca Juga :   DPRK Abdya Sebut Lelang 40 Unit Alsintan Bukan Solusi Terbaik