“Bagi gampong yang telah menerima dana desa tahap satu dan sudah menggunakannya, tolong segera ajukan pencairan tahap dua,” ujar Taqwallah.

Taqwallah mengatakan, dana desa menjadi stimulus untuk pembangunan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena itulah sangat disayangkan bila dana tersebut telat diterima dan dirasakan masyarakat.

Selain persoalan dana desa, Taqwallah juga mengingatkan semua pihak tentang pengendalian Covid-19.

Ia mengatakan, status pandemi kini sudah berubah menjadi endemi. Meskipun begitu upaya penanggulangan perlu terus digencarkan agar virus tersebut hilang.

Upaya penanggulangan virus corona terus dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan vaksinasi.

Kata Taqwallah, capaian vaksin dosis satu di Aceh sudah 93 persen dari 4 juta lebih sasaran.

“Untuk vaksin dosis dua dan booster harus terus kita tingkatkan, mari semua pihak mengajak masing-masing kita segera selesaikan dosis lengkap vaksin Covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani yang juga ikut hadir dalam rapat itu mengatakan, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota perlu duduk bersama untuk membahas skema baru dalam menanggulangi status virus corona dari pandemi yang sudah berubah jadi endemi.

“Perlu skema baru dari pemerintah untuk memberikan pemahaman seberapa pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Falevi. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp