Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
DaerahPolitik

Kajian Milenial RTA Aceh Utara Kupas Pemimpin Ideal Antara Konstitusi, Islam & Realitas Politik

265
×

Kajian Milenial RTA Aceh Utara Kupas Pemimpin Ideal Antara Konstitusi, Islam & Realitas Politik

Sebarkan artikel ini
PC RTA Aceh Utara kembali gelar Kajian Millenial di Geureudong Kupi, Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Selasa (6/2/2024) malam. (Foto: Acehglobal / Murhaban)

Lhoksukon, Acehglobal — Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC RTA) Kabupaten Aceh Utara sukses kembali gelar Kajian Millenial di Geureudong Kupi, Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas dan diwarnai dengan pembagian puluhan doorprize, Selasa (6/2/2024) malam.

Kali ini tema yang dibahas “H-7 Pileg dan Pilpres 2024, Sudah Yakinkah dengan Pilihanmu?” menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Anggota MPU Aceh Abu H. Asnawi, MA yang juga Imam Besar Masjid Islamic Center Lhokseumawe, Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara Surya Distamura, Aktivis Santri Dayah Tgk. Zulfirman, S.Pd yang juga Ketua HATHAR Periode 2018 – 2023.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutannya Rais Am PC RTA Aceh Utara Tgk. Hafiz Almansuri, S.Ag mengatakan tujuan dilaksanakan kajian dengan tema ini untuk membahaskan konsep pemilihan pemimpin dalam prespektif konstitusi Indonesia dan Islam.

“Mendekati puncaknya Demokrasi 2024, penting untuk dibahas dan diedukasikan kepada masyarakat, karena Pemimpin menempati posisi penting karena memegang kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, dan terciptanya pemilu yang aman dan damai,” kata Tgk. Hafiz yang juga Dosen Ma’had Aly Babussalam Al Hanafiyah Matangkuli.

Baca Juga :   Muktamar IDI ke-31 akan Digelar Pekan Mendatang di Banda Aceh

Sementara Anggota MPU Aceh yang akrap disapa Abu H. Asnawi dalam paparannya menyampaikan terkait konsep pemilihan pemimpin dalam persfektif konstitusi Indonesia dan Islam.

Dikatakannya, bahwa pada 14 Februari ini terdapat lima jenis surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih, diantaranya pasangan Calon Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRA dan DPRK. Kelimanya ini punya tugas dan fungsi masing-masing, untuk itu perlu dipahami oleh semua masyarakat selaku pemilih agar mengerti, karena satu suara sangat menentukan bagaimana lima tahun kedepannya.

“Pertama mereka adalah pemegang amanah, oleh karena itu jangan salah-salah kita dalam memilih kepada siapa kita memberikan amanah pada tanggal 14 Februari nantinya,” kata Abu H. Asnawi.

Kemudian Abu H. Asnawi mengatakan bahwa untuk semuanya para Calon Legislatif ini harus terlebih dahulu mengerti bagaimana dan apa saja tugas dan fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat itu. Disebutkan diantara fungsi dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat adalah ada tiga, yakni legislasi, pengawasan dan pengawasan anggaran.

“Jadi fungsi mereka adalah sebagai legislasi yang membuat kebijakan dan peraturan, kemudian melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, pelaksanaan program-program pemerintah, jika ada yang kurang direvisi untuk lebih baik lagi, dan yang ketiga adalah anggaran,” terangnya.

Baca Juga :   87 Personel Tagana Desa di Susoh Abdya Ikuti Pelatihan Siaga Bencana

Untuk memilih pemimpin juga sebagaimana yang telah tercantum dalam Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2014. Kemudian Abu H. Asnawi menceritakan tentang kriteria pemimpin yang adil berdasarkan kisah dari Hasan Al Asyari saat menjawab permintaan oleh Umar Abdul Ajiz.

“Suatu ketika Abu Hasan Al Asy’ari menjawab pertanyaan Umar bin Abdul Aziz tentang bagaimana kriteria Pemimpin yang adil, beberapa kriteria itu diantaranya adalah Allah menjadikan pemimpin itu untuk meluruskan yang bengkok, memperbaiki yang rusak, membela yang lemah, lindungi yang teraniaya, menjadi perantara antara Allah dan hambanya, tidak menghukum dengan hukum jahiliyah, pemegang wasiat anak yatim dan fakir miskin, mendidik yang kecil dan mengawasi yang besar,” jelasnya.

Sementera Tgk. Zulfirman yang juga selaku aktivis santri dayah dalam paparan materi sebelumnya menyampaikan tentang kriteria pemimpin dalam perspektif santri dayah. Ia juga menguraikan secara detail isi dari Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Islam.

“Diantara dari sekian banyaknya, diantaranya dalam Islam Pemimpin punya dua fungsi, pertama menjaga agama, menjaga dan mengurus masyarakat. Maka untuk itu dalam agama ditetapkanlah kriteria, untuk pemimpin menjalankan fungsinya,” ujar Dewan Guru Dayah Darul Huda Paloh Gadeng itu.

Baca Juga :   Geruduk Rumah Rakyat, Ini Tuntutan Mahasiswa Aceh pada Aksi Demonstrasi 11 April

Adapun Ketua HMI Cabang Aceh Utara Lhokseumawe Surya Distamura menyampaikan terkait Pemimpin yang berideologi keislaman dan keindonesiaan, memilih pemimpin yang amanah, dan kategori pemilih.

“Berdasarkan kajian yang kami kaji di HMI, seorang pemimpin pertama dulu harus berlandaskan keislaman, juga paham bagaimana retrorika-retrorika yang terjadi terhadap kebudayaan yang ada disekitarnya, karena kenapa? Peraturan yang akan dibuat nantinya adalah berdasarkan retrorika dan dinamika yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, yang wajib dikenali oleh seorang pemimpin adalah paham keislaman dan keindonesiaan, karena jika ini ada maka mereka akan paham tugas dan fungsi dari lembaga eksekutif dan lembaga legislatif.

Kajian Millenial yang dipandu oleh peraih Nomine Penyuluh Agama Islam Award Kemenag RI Tahun 2023 Murhaban, SH., CPS yang juga Ketua Pelaksana dan Humas RTA Aceh utara ini berlangsung dengan sukses, khidmat dan tuntas disertai dengan sesi diskusi tanya jawab.

Kenudian di penghujung acara juga dimeriahkan dengan pembagian puluhan Doorprize kepada para pengunjung atau peserta kajian yang beruntung berdasarkan undian kupon.(*)