RPJMG juga memuat visi misi Kepala Desa (Keuchik), arah kebijakan pembangunan desa, program kegiatan dari hasil penggalian ide dan gagasan yang dilaksanakan melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa.
“Selain itu, sesuai Permendes 21 tahun 2020 dalam RPJMG juga harus melihat 18 indikator pencapaian SDGS Desa,” kata Sufri menambahkan.
Ia menuturkan, RPJMG tahun ini berbeda, karena harus disusun dengan menampilkan pencapaian indikator kinerja gampong. Artinya, setiap kinerja pembangunan di desa sesuai 5 bidang akan dinilai atau dievaluasi pencapaiannya setiap tahun untuk mengukur keberhasilan pembangunan di desa tersebut.
“Harapan kami, setelah acara pembekalan, segera melakukan pengkajian keadaan gampong, data-data terkait empat bidang yakni sumber daya sosial budaya, sumber daya pembangunan, sumber daya manusia, dan sumber daya alam,” pinta Sufri.
Selain Sufri dari Bappeda, juga hadir pemateri lain yakni TA PM/Korwil 2 TPP Abdya Fitriadi SE, dan Pendamping Desa (PD) Kecamatan Blangpidie, M. Tahir dan Affan Arafat.
Acara berlangsung selama satu hari penuh, diikuti langsung oleh lima Keuchik gampong bersangkutan, serta Fasilitator (PLD) Salman Syarif. Hadir juga TA PM TPP Abdya, Nuzuli dan Devi Mutiara memantau pelaksanaan kegiatan.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp