GLOBAL MEULABOH – Dewan Pimpinan Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat melalui Sekretaris Divisi (Sekdiv) Humasnya, Rovki Muhammad Akbar menilai PT. Mifa Bersaudara telah merampas hak warga Desa Peunaga Cut Ujong dalam memperoleh kondisi lingkungan yang sehat dan layak.

Rovki menyebut Mifa Bersaudara tekesan merampas hak kesehatan warga sekitar tambang, pasalnya beberapa waktu lalu usai perusahaan di protes perihal masalah kerusakan lingkungan, hingga kini tuntutan masyarkat masih belum juga terealisasikan.

“Tentu warga sekitar tambang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia, maka perlu kami ingatkan perusahaan yang bersangkutan jangan terkesan merampas hak warga, yang selama ini kami lihat di abaikan,” kata Akbar dalam keterangannya, Selasa (19/04/2022).

Mantan Sekretaris Jendral (Sekjend) Sombep periode 2019-2022 itu, menjelaskan pihak Mifa Bersaudara sudah beberapa kali diminta untuk menuntaskan persoalan debu bara yang jelas mengancam kesehatan warga Peunaga Cut Ujong, mulai dari aksi masa, mediasi secara langsung hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pansus DPRK Aceh Barat, namun persoalan debu tersebut hingga kini tidak kunjung terselesaikan.

“Masalah debu ini sudah sejak lama di keluhkan, namun hingga kini belum juga di tuntaskan pihak perusahaan, kami pikir pihak mifa hanya menyampaikan omongan manis saja, pada dasarnya kita sudah lihat di lapangan kondisi lingkungan (debu) tidak ada perubahaan, sehingga timbulah pandangan kami perusahan merenggut hak atas lingkungan yang sehat bagi warga setempat,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News