Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Tokoh Muda Nagan Raya Kritik Pj Bupati Soal Putra Daerah Tak Dilibatkan dalam TIM RPJP 2025-2045

1671
×

Tokoh Muda Nagan Raya Kritik Pj Bupati Soal Putra Daerah Tak Dilibatkan dalam TIM RPJP 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Ali Hermansyah.

SUKA MAKMUE – Tokoh Pemuda Nagan Raya, Ali Hermansyah mengkritisi kebijakan Penjabat (Pj) Bupati kabupaten setempat, Fitriany Farhas yang tidak melibatkan putra daerah Nagan Raya sebagai Tenaga Ahli penyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045.

Menurut Ali Hermansyah, keputusan Pj Bupati yang mengangkat warga daerah lain sebagai tenaga ahli RPJP 2025-2045 merupakan tamparan keras bagi masyarakat Nagan Raya. Padahal, banyak putra-putri terbaik Nagan Raya yang lebih memahami kondisi daerahnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita harus sadar dan bergerak terhadap keputusan tersebut yang tidak bijaksana, karena merugikan kita semua untuk 20 tahun kedepan. Seharusnya dalam Tim RPJP tersebut harus ada setiap ahli di bidangnya,” tutur Ali kepada Acehglobal, Selasa (25/07/2023).

Baca Juga :   Sempat Ditahan, Kunci Rumah Bantuan di Abdya Sudah Diserahkan Kepada Penerima

“Seharusnya ada beberapa putra-putri terbaik Nagan Raya masuk dalam tim itu, sebab mereka yang lebih memahami kondisi wilayah dan kearifan lokal Nagan Raya. Agar perencanaan jangka panjang ini terorganisir di semua aspek, tidak hanya aspek kebijakan politik saja,” sambung Ali.

Ia berujar, banyak orang yang berkompeten di Nagan Raya, namun Pj Bupati tidak mau melihat potensi itu, Fitriani lebih mementingkan hasrat politik populisnya dan kepentingan kelompoknya.

“Kami juga menilai dia tidak mengambil kebijakan-kebijakan berlandaskan dari RPD tahun 2023-2026 yang lalu. Ini bukti Pj Bupati Nagan Raya menerapkan politik populis di pemerintahan Nagan Raya, dia membuat rakyat lalai dengan event-event yang ceremonial sehingga menutupi ketidakbecusannya mengurus Nagan Raya,” imbuhnya.

Baca Juga :   SMPN 1 Seunagan Resmi jadi Komisariat Pencak Silat PSHT

Lanjut Ali Hermansyah, seharusnya Pj Bupati tidak perlu tergesa-gesa merumuskan tim RPJP seperti saat ini, sebab itu menyangkut Masterplan dan Grand Desain Nagan Raya 20 tahun kedepan.

“Apalagi, Pj Bupati hanya akan menjabat cuma beberapa bulan lagi. Hal ini sangat krusial, karena draft RPJP itu akan menjadi pedoman kebijakan pemerintah di beberapa periode kedepan,” tambahnya.

Baca Juga :   Warga Mengeluh, Kawanan Kerbau Berkeliaran di Sepanjang Jalan Desa

“Latah berantah utusan istana di Nagan Raya, kalimat itu pantas disematkan terkait pembentukan Tim RPJP 2025-2045 kali ini. Dalam masa jabatan yang hanya tinggal sebentar lagi, menurut amatan saya ini merupakan keputusan yang murni kepentingan politik sebagian kelompok saja. Jangan sampai arah pembangunan Nagan Raya tidak jelas nantinya setelah jabatan Pj Bupati berakhir,” ucapnya.

“Ini peringatan keras, agar Pj Bupati Nagan Raya tidak latah dalam mengambil keputusan sehingga tidak menimbulkan rentetan masalah yang tidak di inginkan di kemudian hari dan menjadi paradok dari slogan dia sendiri menuju Nagan Raya Bereh,” pungkas Ali Hermansyah.(*)

Editor: SSY