Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
NasionalPolitik

Wacana Presiden Dipilih MPR Kembali Mencuat, Bamsoet Bilang Begini

136
×

Wacana Presiden Dipilih MPR Kembali Mencuat, Bamsoet Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet, disampingnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (8/6/2024). (Suara.com/Dea)

Jakarta, Acehglobal — Wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kembali mencuat di kalangan politisi di Senayan.

Isu ini mencuat setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet, berdiskusi dengan Amien Rais di gedung MPR/DPR, kompleks Senayan, pada Rabu (5/6/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dilansir dari Beritasatu, Bambang Soesatyo menepis disinformasi yang menyebut dirinya telah menyatakan bahwa sejumlah pimpinan fraksi telah sepakat mengembalikan sistem pemilihan presiden oleh MPR.

Ia juga merespons santai laporan dari mahasiswa bernama M. Azhari yang melaporkannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya tersebut.

“Senyumin aja. Barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca berita secara utuh, hanya ditangkapnya sepotong-potong,” ujar Bamsoet di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :   BI Resmi Terbitkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru

Bamsoet menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Ketua MPR ke-13, Amien Rais, tidak ada pernyataan bahwa seluruh pimpinan fraksi telah setuju agar presiden kembali dipilih MPR.

“Kan itu kalimat yang jelas. Di TV saudara kan diputar jelas, tidak ada kalimat-kalimat yang mengarah kepada saya mengatakan pimpinan fraksi sudah setuju,” tegasnya.

Ia juga menilai laporan yang diajukan mahasiswa ke MKD itu tidak berdasar karena tidak mencerna informasi secara utuh.

“Intinya laporan itu mengada-ngada untuk tidak mengatakan hoax. Jadi, saya kira kita senyumin saja. Ya, namanya juga adik-adik mahasiswa, kita dahulu juga pernah seperti itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa amandemen UUD 1945 harus disepakati oleh 2/3 anggota MPR/DPR dan DPD. Jika ada fraksi yang tidak hadir, maka amandemen tidak bisa dilanjutkan.

“Sebelum ambil keputusan, sidang harus kuorum dipenuhi oleh 2/3. Kalau hitungan sekarang, dua partai saja tidak hadir maka tidak bisa dilanjutkan. Kalau hitungan sekarang ya,” jelasnya.

Baca Juga :   Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

Ia menegaskan bahwa melakukan amandemen UUD 1945 tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kesepakatan antara seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

“Artinya, harus ada kesepakatan bersama seluruh stakeholder bangsa ini untuk mengubah Undang-Undang Dasar. Jadi, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku mengetahui adanya wacana amandemen UUD 1945. Namun, ia belum tahu persis usulan yang akan ditambahkan dalam amandemen tersebut, termasuk soal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR.

“Saya kemudian tidak tahu persis apakah kemudian amandemen itu mengusulkan perubahan terhadap pemilihan Presiden melalui MPR,” katanya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip Republika, Jumat (7/6/2024).

Dasco menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan wacana tersebut. Menurutnya, sekarang adalah momen menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kental dengan nuansa politik, ditambah agenda besar politik lainnya seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga :   Anies Baswedan Optimis Koalisi Partai Pengusungnya Solid

“Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini,” kata Dasco.

Ia menegaskan bahwa usulan agar Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR masih sebatas wacana. Hingga saat ini, fraksi-fraksi di DPR juga belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.

“Jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada kroscek bahwa ternyata parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi hanya wacana saja,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Menurutnya, saat ini tidaklah tepat untuk bicara soal amandemen UUD 1945. Apalagi, substansi dari amandemen itu belum jelas.

“Kalau substansinya kita belum tahu, tapi kalau menurut saya, belum pada saatnya sekarang kita bicara soal amandemen UUD 1945 dengan kondisi pada saat ini,” ujar Dasco.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News