“Artinya, harus ada kesepakatan bersama seluruh stakeholder bangsa ini untuk mengubah Undang-Undang Dasar. Jadi, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku mengetahui adanya wacana amandemen UUD 1945. Namun, ia belum tahu persis usulan yang akan ditambahkan dalam amandemen tersebut, termasuk soal pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR.

“Saya kemudian tidak tahu persis apakah kemudian amandemen itu mengusulkan perubahan terhadap pemilihan Presiden melalui MPR,” katanya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip Republika, Jumat (7/6/2024).

Dasco menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan wacana tersebut. Menurutnya, sekarang adalah momen menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kental dengan nuansa politik, ditambah agenda besar politik lainnya seperti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

“Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini,” kata Dasco.

Ia menegaskan bahwa usulan agar Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR masih sebatas wacana. Hingga saat ini, fraksi-fraksi di DPR juga belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.

“Jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada kroscek bahwa ternyata parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi hanya wacana saja,” tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Menurutnya, saat ini tidaklah tepat untuk bicara soal amandemen UUD 1945. Apalagi, substansi dari amandemen itu belum jelas.

“Kalau substansinya kita belum tahu, tapi kalau menurut saya, belum pada saatnya sekarang kita bicara soal amandemen UUD 1945 dengan kondisi pada saat ini,” ujar Dasco.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp