“Seharusnya, penjualan di tingkat eceran di Aceh diterima oleh Konsumen akhir sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu: Premium Rp. 14.000,-, Sederhana Rp.13.500,- dan Curah Rp. 11.500,” kata Taqwallah. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp