AGN Logo – Kabar baik datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pada Oktober 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) dalam skala besar.

ADVERTISEMENT

Program ini mencakup tiga jenis bantuan utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta dana tambahan atau penebalan bansos bagi penerima yang baru beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran kali ini menjadi momen yang paling dinanti para penerima manfaat. Pasalnya, banyak KPM akhirnya menerima pencairan ganda dari tahap sebelumnya yang sempat tertunda.

ADVERTISEMENT

Beberapa warga bahkan mengaku memperoleh total bantuan hingga Rp1.800.000, hasil kombinasi dari PKH, BPNT, dan tambahan penebalan bansos. Dana ini tentu menjadi angin segar di tengah tingginya harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.

Adapun tiga jenis pencairan bansos yang dilakukan pemerintah antara lain: pertama, dana BPNT dan PKH tahap 3 susulan untuk KPM yang belum menerima di periode sebelumnya, kedua, bantuan penebalan sebesar Rp400.000 bagi penerima yang baru beralih dari PT Pos Indonesia ke KKS baru, dan ketiga, pencairan reguler PKH dan BPNT untuk KPM yang telah lolos verifikasi dan validasi data.

ADVERTISEMENT

Struk pencairan yang beredar di berbagai daerah menunjukkan nominal gabungan yang cukup besar. Tak sedikit keluarga penerima manfaat yang mengaku terbantu dengan adanya pencairan ganda ini, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta biaya pendidikan anak-anak mereka.

Bank Penyalur yang Sudah Cairkan Bansos

ADVERTISEMENT

Penyaluran bansos Oktober 2025 dilakukan melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan beberapa bank syariah. Masing-masing bank berperan sesuai wilayah dan jenis KKS yang digunakan oleh penerima manfaat.

Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengonfirmasi bahwa pencairan penebalan BPNT untuk wilayah Aceh sudah dimulai, khusus bagi penerima yang baru beralih dari PT Pos ke KKS BSI. Sementara itu, Bank BNI menyalurkan bantuan PKH dengan nominal antara Rp800.000 hingga Rp1.800.000, tergantung kategori penerima.

Editor: Acehglobalnews.com