Gampong yang status IDM “Mandiri” dapat melakukan pencairan DD hanya 2 tahap yaitu Tahap I 60% dan Tahap II 40%. Melakukan pembinaan kepada Aparatur Gampong untuk melakukan percepatan peningkatan status IDM dengan cara menghadirkan atau menjadikan rekomendasi IDM sebagai acuan dalam perencanaan kegiatan pembangunan di gampong. Sehingga kegiatan pembangunan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan status IDM gampong.
Desa Mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sebesar besanya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.
Sebagai mana diketahui, Provinsi terbanyak yang berhasil memandirikan desanya secara nasional adalah Bali urutan pertama disusul DIY, Jatim, Jabar, Sumbar, Kaltim, Babel, NTB, Kalbar, Sulut. Di Bali terdapat empat kabupaten yang masuk sepuluh besar nasional diantaranya Denpasar, Badung, Tabanan, Klungkung, Gianyar. Sedangkan Aceh dari 6497 desa yang ada, baru 224 desanya mandiri. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp