Jakarta, AcehGlobalNews.com — Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Kenaikan harga BBM subsidi mulai dari Pertalite, Pertamax, hingga Solar, juga diinformasikan dalam laman: https://mypertamina.id/fuels-harga. Kenaikan harga ketiga jenis BBM subsidi itu berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Ternyata, dibalik naiknya harga BBM tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat. Anggaran itu berasal dari pengalihan subsidi BBM.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Menkeu menyebutkan, bahwa ada tiga jenis bansos yang akan diberikan dari pengalihan subsidi BBM tersebut.
Pertama, katanya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Kemudian, kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Dan yang ketiga, sebut Sri Mulyani adalah bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Menkeu mengakui, meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga BBM, namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.
“Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut,” jelas Sri Mulyani.
Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Sementara, solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sedangkan, Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp