Meureudu, Acehglobal — Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, secara resmi mengukuhkan Ketua dan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pidie Jaya periode 2025–2030.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Cot Trieng, Kantor Bupati Pidie Jaya, pada Senin (5/5/2025).

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Bupati Hasan Basri, Plt Sekda Pidie Jaya, para Ketua Organisasi Istri Forkopimda, pimpinan SKPD, perwakilan Bank Aceh, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sibral menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan, sekaligus menekankan pentingnya peran strategis PKK dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program pemberdayaan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh ketua dan pengurus yang telah dikukuhkan. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di Pidie Jaya,” ujar Bupati Sibral.

Ia menambahkan bahwa Gerakan PKK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis keluarga. Oleh karena itu, ia berharap seluruh program pokok PKK dapat dimaksimalkan agar berdampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pidie Jaya yang baru, Ny. Asmawati Sibral, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara TP PKK dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

“Dengan kepengurusan yang baru ini, kami berharap pelaksanaan seluruh program PKK dapat berjalan seiring dengan program pembangunan pemerintah daerah,” kata Ny. Asmawati.

Ia juga menegaskan pentingnya peran perempuan dan keluarga sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan fokus pada program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta peningkatan ketahanan keluarga.

Pengukuhan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran kelembagaan PKK, sekaligus mempercepat pencapaian program-program prioritas pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp