GLOBAL BANTUL – Terkadang benar kata-kata dalam sebuah ungkapan, bahwa cinta itu memang benar-benar buta, seperti nyanyian lagu Malaysia yang dilantukan grup musik Exist.
Tidak percaya?, Lihat saja tingkah yang dilakukan oleh pria berinisial DRS (25), asal Paten, Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul ini.
DRS tega menjual sebagian besar atap genteng rumah milik orang tuanya dan sekaligus isi perabotan rumahnya untuk berfoya-foya demi sang dambaan hatinya.
Tindakan DRS ini menjadi viral di sosial media, sehingga membuat netizen bikin geleng-geleng kepala.
Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo, membenarkan peristiwa ini. Ia membeberkan awal mula peristiwa itu terjadi. Ayah pelaku sebenarnya telah meninggal beberapa waktu lalu.
Hal itu, membuat Paliyem (53), ibu pelaku, harus bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Kasihan, Bantul, dan tinggal di sana. Pelaku pun tinggal sendiri di rumah orang tuanya.
“Anaknya (pelaku) itu tinggal di rumah (orang tuanya) sendiri kerja ngojek sepeda motor (ojol) itu di Terminal Giwangan,” kata Heru kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Namun, pelaku ini tidak bisa bekerja sebagai ojek lagi lantaran motornya digadaikan temannya. Bukannya berusaha bagaimana caranya bisa bekerja, pelaku malah mulai kenal dengan perempuan.
Perkenalan itu tampaknya justru menjerumuskan DRS dalam dunia kriminal. Sekitar 14 Oktober lali, dia mulai menjual perabotan rumah mulai dari meja, kursi, hingga lemari.
“Ibunya tidak tahu karena tinggal di tempat dia kerja,” ujarnya.
Puncaknya, pada 7 November, genting rumah pelaku turunkan. Genting pun sudah naik truk untuk dijual tetapi berhasil dicegah warga.
“Ibunya dikabari lalu pulang,” jelas Heru.
Usut punya usut, tabiat buruk pelaku ini memang sudah dirasakan sang ibu. Sang ibu pun tak memberitahu alamatnya bekerja kepada sang anak, karena khawatir membuat ulah. Warga sekitar juga kerap menasihati pelaku.
“Kebangetan itu anak. Nah itu orang tuanya udah bilang selama ini dari dia sendiri dari keluarga dari Pak RT sudah menasihati tetap enggak bisa (tetap bandel), minta intinya dilanjutkan (proses hukum),” ujar Heru.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp