IMM Abdya Sesalkan Putusan MS Blangpidie Vonis Bebas Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:53 WIB

Kabid Immawati PC IMM Abdya, Mira Ovianita. (Foto: IST)

Kabid Immawati PC IMM Abdya, Mira Ovianita. (Foto: IST)

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) menyesalkan putusan majelis hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie yang telah memvonis bebas terdakwa pemerkosaan anak dibawah umur di daerah itu.

“Padahal sudah jelas JPU Kajari Abdya menuntut terdakwa dengan hukuman 60 bulan penjara di LPKA. Ini kan menjadi sebuah tanya besar bagi masyarakat banyak. Kami sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh MS Bilangpidie,” kata Kabid Immawati PC IMM Abdya, Mira Ovianita, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga :   IMM Abdya Minta Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur Dihukum Seberat-beratnya

Menurutnya, keputusan tersebut adalah sebuah bentuk ketidak adilan dimana seorang anak yang berusia dibawah umur direnggut masa depannya.

Padahal, sebut Mira, sudah jelas pelecehan seksual itu dilakukan oleh anak berusia 14 tahun terhadap anak perempuan yang masih berumur 7 tahun.

“Sungguh sangat disayangkan, ketika memang hukum seolah-olah tidak menunjukan taringnya. Ketika memang penilaian yang timbul dari khalayak masyarakat sudah tidak percaya terhadap penegakan hukum yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :   IMM Abdya Nyatakan Sikap Siap Bergembira di Musyda Jantho

Dikatakan Mira, putusan vonis bebas terdakwa pemerkosa bocah berusia 7 tahun itu menunjukkan bahwa kredibilitas lembaga penegak hukum yang ada di negeri ini patut diragukan.

“Lantas hukum perlindungan perempuan dan anak mana yang harus kami pegang untuk melindungi kami? Kami jadi khawatir dengan hukum yang ada di negara ini,” cetus Mira.

IMM Abdya berharap kepada pemerintah dan penegak hukum agar tidak tertidur lelap terhadap kasus-kasus yang selama ini melecehkan anak dan juga merendahkan derajat kaum perempuan.

Baca Juga :   Bupati Abdya Keluarkan Surat Edaran Percepatan Vaksinasi di Gampong, Ini Isinya

IMM Abdya juga meminta pemerintah Abdya untuk memprioritaskan masa depan anak-anak yang ada di Abdya. Salah satunya pemberian edukasi terhadap anak-anak di sekolah.

“Terutama terkait keadilan hukum bagi pelaku seksual dan pemerkosaan. Karena kejadian ini seolah tidak ada efek jeranya bagi pelaku,” kata Mira.(*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Berita

Warga Apresiasi Kinerja P2K Gampong Durian Rampak Susoh Abdya

Berita

Kek Soleh Meninggal Saat Melihat Sapi Kesayangannya Disembelih untuk Kurban

Berita

Anggota DPRK Abdya Julinardi Hadiri Musrenbang Gampong Cot Jeurat

Daerah

Lalin Jalan Guhang – Cot Manee Lancar, Warga Abdya: Terimakasih Pak Safaruddin

Daerah

Perbaiki Jalan Rusak, Tokoh Masyarakat Matangkuli Apresiasi Pj Bupati Aceh Utara

Berita

Agus Salim RZ Nahkodai RAPI Nagan Raya
Baitul Mal dan BPBD Aceh Utara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lhoksukon

Berita

Baitul Mal dan BPBD Aceh Utara Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lhoksukon

Berita

Kodim Subulussalam Selenggarakan Kegiatan Hari Gembira Anak Yatim