Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kadis Perkim LH Abdya: TPA Iku Lhung akan Dikaji Ulang

384
×

Kadis Perkim LH Abdya: TPA Iku Lhung akan Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini
Kadis Perkim-LH Abdya, Rahwadi, ST saat mengecek peralatan berat yang dioperasikan di lokasi TPA sampah Gampong Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa, Rabu (20/9/2023). Foto: Acehglobal/Mhd. Nasir.

BLANGPIDIE – Kepala Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Aceh Barat Daya (Abdya) Rahwadi, ST meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Gampong Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi terkini TPA tersebut.

Terkait kabar aroma tak sedap yang mengepung warga Gampong Kuta Makmur dan sekitarnya, Rahwadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan guna memastikan informasi tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jika memang kondisi tumpukan sampah di TPA Iku Lhung memang memberikan banyak mudharat terhadap warga sekitar, maka sudah sepantasnya kita akan melakukan kajian ulang,” ungkap Rahwadi kepada Acehglobal, Rabu (20/9/2023).

Ia menambahkan, kajian ulang tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi TPA, metode pengelolaan sampah, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Baca Juga :   Kejaksaan Selidiki Penggunaan Dana Pokir DPRK Simeulue untuk Media Online

“Kita akan melakukan riset, sebagai bentuk upaya meluruskan informasi dan kondisi yang beredar seputar kelayakan TPA ini,” ujar Rahwadi.

Terkait metode pengelolaan sampah, Rahwadi mengakui bahwa metode yang digunakan di TPA Iku Lhung saat ini belum optimal.

“Untuk sementara kita menggunakan metode yang sudah ada dulu, mengingat belum diberlakukan prinsip konsep 3R dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.

Prinsip konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) adalah urutan langkah dari pengelolaan sampah yang dimulai dari mengurangi sampah, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.

Rahwadi juga mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan penataan dan perbaikan tahapan pengelolaan sampah di TPA Iku Lhung. Salah satunya adalah dengan membuat BANK sampah.

Baca Juga :   Salurkan BLT DD, Keuchik Guhang Blangpidie Venny Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi

“Bicara alat dan sarana tentu kita menyinggung biaya, jadi untuk kedepannya kita berharap semua pihak bersinergi dan ikut membantu penataan tempat ini,” tuturnya.

Dampak TPA terhadap Penyakit DBD

Terkait isu Demam berdarah dengue (DBD) yang mencemaskan masyarakat sekitar, menurut Kadis Perkim LH tidak sepenuhnya bahwa kasus DBD di Abdya bersumber dari lokasi TPA Iku Lhung.

“Kita harus berfikir logis, jika penderita DBD berada di seputaran lingkungan TPA, maka bisa jadi penyebabnya adalah sampah yang menumpuk disini, jika misalnya pasien DBD itu warga Manggeng, maka tidak rasional jika TPA Iku Lhung yang disalahkan,” papar Rahwadi.

Pihaknya tetap berupaya melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah di TPA Iku Lhung mulai dari penataan hingga pembersihan lokasi tersebut.

Baca Juga :   Desa Kuta Padang Launching Kawasan Ekonomi Terpadu dan Agrowisata

“Selalu kita lakukan penyemprotan setiap bulannya dua sampai tiga kali, agar tidak menimbulkan penyakit, kecuali di musim hujan, karena percuma dilakukan penyemprotan obat tersebut tidak akan berfungsi dengan baik,” ungkap Rahwadi.

Dalam kunjungan tersebut, Kadis Perkim LH Abdya juga melakukan pengecekan kondisi sejumlah peralatan di TPA Iku Lhung. Ia membenarkan kondisi peralatan yang dioperasikan di TPA saat ini dalam kondisi memprihatinkan dan sudah seharusnya dilakukan perbaikan dan penambahan.

“Kita akan segera melakukan perbaikan dan penambahan peralatan, agar pengelolaan sampah di TPA Iku Lhung bisa berjalan lebih optimal,” kata Rahwadi.(*)

Editor: Salman