GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 63 keluarga kurang mampu di Kantor Keuchik Gampong setempat, Jum’at (29/10/2021).

“Uang BLT ini untuk bulan Oktober langsung kita serahkan secara tunai kepada penerima yang berjumlah 63 KK. Masing-masing menerima Rp 300 ribu per KK,” ujar Pj Keuchik Gampong Guhang, Venny Kurnia usai penyaluran BLT DD.

Kesempatan itu, Venny yang didampingi oleh Sekdes M. Ali mengajak seluruh masyarakat Gampong Guhang agar ikut berpartisipasi mengikuti program vaksinasi Covid-19.

“Kita mengajak seluruh masyarakat Guhang marilah sama-sama kita sukseskan dan berpartisipasi dalam kegiatan vaksin Covid-19,” ajaknya.

Ia meminta masyarakat agar tidak mudah termakan atas informasi-informasi hoaks yang belum tentu kebenarannya tentang vaksin. Karena menurutnya, kabar hoaks itu tidak bisa dijadikan sebagai pegangan.

“Terkait vaksin, sudah ditegaskan oleh pemerintah melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2021, bahwa pasal 13A disebutkan setiap warga yang sudah ditetapkan sebagai penerima sasaran vaksin, maka harus melakukan vaksinasi,” jelas Venny.

Selanjutnya, kata dia, jika ada warga telah memenuhi syarat, namun tidak melakukan vaksinasi, maka dalam Perpres tersebut akan dikenakan sanksi administratif.

“Sanksinya yakni, bagi penerima bansos pemerintah termasuk penerima BLT akan ditunda penyaluran bantuan selanjutnya, dan juga penghentian semua layanan administrasi pemerintahan bagi masyarakat belum vaksin,” terangnya.

Karena itu, pria yang baru menjabat Pj Keuchik menggantikan Khaidir Adam ini mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi pada tempat-tempat gerai vaksin yang disediakan oleh Satgas Covid-19 Abdya.

Disamping itu, Venny juga menegaskan seluruh Aparatur Desa Guhang juga sudah mengikuti vaksin. Jika belum, maka pemberian gaji bulan selanjutnya akan tertunda.

Dia mengungkapkan, selain Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang menjadi dasar, aturan pelaksanaan vaksin itu juga didasari oleh Surat Edaran Bupati Abdya dan Surat Edaran Camat Blangpidie yang dikeluarkan pada tanggal 26 Oktober 2021 lalu.

“Saya minta kepada masyarakat, jika masih ada aparatur desa Guhang yang belum mengikuti vaksin, tolong laporkan kepada saya,” tegasnya. (*)