Penyerahan kontrak ini turut dihadiri oleh Ketua Forum Apdesi Kecamatan Johan Pahlawan, Romi Saputra Jaya.
Romi menyebutkan bahwa kerja sama serupa akan segera dilakukan di kecamatan lainnya dalam waktu dekat, bakal diikuti oleh kabupaten / Kota lainnya di Provinsi Aceh.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum ini, kepala desa di Aceh Barat dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp